Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan naturalisasi tiga atlet sepakbola untuk Timnas Indonesia. Ketiga atlet tersebut yakni, Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi dan Dean Ruben James.
Pengesahan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI itu digelar dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Baca Juga
"Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atas nama tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat mengambil keputusan.
Advertisement
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Sebelum dibawa rapat paripurna, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat bersama pemerintah terkait persetujuan permohonan pertimbangan kewarganegaraan kepada Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James.
Hasilnya, Komisi X dan Komisi XIII telah memberikan persetujuan pemberian kewarganegaraan.
Alasan Naturalisasi
Sementara itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat memaparkan sejumlah alasan naturalisasi tiga pemain tersebut. Pertama, Timnas membutuhkan pelapis dalam posisi kiper, bek kiri dan gelandang.
"Pertimbangan memberikan rekomendasi naturalisasi bahwa Timnas Indonesia putra membutuhkan pelapis dalam posisi kiper, bek kiri, dan gelandang," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Tiga pemain tersebut diambil karena sudah punya pengalaman di Liga Eropa. Diketahui, Emil Audero merupakan jebolan akademi Juventus yang kini membela tim Como sebagai pemain pinjaman.
"Berkaitan permintaan naturalisasi bernama Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, merupakan pemain yang sudah terbiasa bermain di kancah eropa aspek fisik yang baik fleksibilitas yang bagus serta menit bermain yang banyak di Eropa menjadi dasar naturalisasi pemain tersebut," kata Taufik.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
