UI Putuskan Beri Pembinaan ke Bahlil Lahadalia, Begini Respons Waketum Golkar

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyampaikan hasil rapat dari 4 organ pihaknya terkait penangguhan gelar doktor terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hasilnya, Bahlil selaku mahasiswa akan diberi pembinaan.

oleh Putu Merta Surya Putra Diperbarui 07 Mar 2025, 20:40 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 20:18 WIB
Bahlil Lahadalia Menghadap Prabowo di Istana
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bahlil menemui Prabowo di tengah polemik gas elpiji 3 kg. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyampaikan hasil rapat dari 4 organ pihaknya terkait penangguhan gelar doktor terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hasilnya, Bahlil selaku mahasiswa akan diberi pembinaan.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, menilai keputusan UI itu memperlihatkan tak adanya plagiat terhadap karya Bahlil.

"Bahwa tudingan plagiat yang sebelumnya dialamatkan kepada Ketua Umum kami itu dengan sendirinya terbantahkan. Jadi, sekali lagi tudingan plagiat yang dihembuskan pihak-pihak tertentu itu tidak benar," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/7/2025).

Adies juga mengingatkan pihak kampus untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan-keputusan yang dapat menimbulkan friksi di kalangan mahasiswa.

"Sebab sebuah keputusan akan berdampak ke mahasiswa itu sendiri nantinya, jika model keputusannya justru menimbulkan friksi di internal mereka, yang dirugikan jelas mahasiswanya," tutur dia.

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyampaikan hasil rapat dari 4 organ yang terdiri dari Dewan Guru Besar (DGB), Dewan Eksekutif, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik terkait penangguhan gelar doktor terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hasilnya, Bahlil selaku mahasiswa akan diberi pembinaan.

“Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif,” kata Heri saat jumpa pers di FKUI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

UI Putuskan Beri Pembinaan ke Bahlil, Usai Gelar Doktornya Ditangguhkan

“Pembinaan dilakukan dengan tetap memperhatikan kearifan, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik,” imbuh dia.

Heri menjelaskan, pembinaan dimaksud mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah.

“Kami menjelaskan bahwa persoalan ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” jelas Heri.

Heri memastikan, keputusan disampaikan hari ini menjadi keputusan bersama yang diambil oleh 4 organ UI dan telah melalui proses transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip keadilan akademik.

“Semua usulan ini kemudian dianalisis, dalam waktu yang lumayan. Kami kemudian akhirnya selesai, dirapatkan di 4 organ, dan disepakati bersama-sama. Hasil itulah yang kemudian, hari ini kita SK-kan,” yakin Heri.

UI Dorong Bahlil Minta Maaf Usai Polemik Penangguhan Gelar Doktor

Menambahkan hal tersebut, Direktur Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia (Humas UI) Arie Afriansyah mengatakan, permintaan maaf menjadi bentuk pengakuan dari tindakan yang bersangkutan. 

“Kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi diminta dari pihak terkait,” terang Arie. 

Namun Arie tidak menjelaskan bagaimana bentuk penyampaian maaf yang harus dilakukan, apakah melalui surat tertulis resmi atau pernyataan terbuka ke publik. Menurut dia, hal itu tertuang dalam surat keputusan (SK) rektor kepada Bahlil.

Namun karena dirinya belum membaca isi dari SK tersebut, Arie mengaku tidak bisa menyampaikan lebih detil. 

“Saya sendiri belum melihatnya seperti apa SK tersebut, jadi saya tidak bisa memberitahukan dan sebagainya. Tapi yang secara umum disampaikan seperti itu (permintaan maaf),” dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya