Liputan6.com, Jakarta Sidang perkara suap Pergantian Antarwaktu dan perintangan penyidikan Harun Masiku akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3). Jelang duduk sebagai terdakwa, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan akan hadir menghadapi perkara yang menjeratnya dengan tegar.
Baca Juga
Hasto nampak telah tiba di PN Jakarta Pusat dengan memakai kemeja putih berselimut rompi oranye serta syal biru gelap yang mengalunginya. Kedatangan dia sambil didampingi oleh tim kuasa hukumnya mulai dari Ronny Talapessy hingga Febri Adriansyah.
Advertisement
Kedatangan Hasto juga disambut dengan sejumlah masa pendukungnya yang kompak memakai kaos hitam bertuliskan #Hastotahananpolitik di punggung mereka.
Sebelum, sidang Hasto menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanyalah kasus pengulangan pertama suap PAW sebelumnya yang menjerat mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Mohon doanya saya akan hadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik," kata Hasto jelang sidang, Jumat (14/4/2025).
Dia juga menegaskan, tidak kerugian negara yang terjadi meskipun dirinya dijadikan tersangka suap dan perintangan penyidikan oleh KPK. Malahan kasus yang sebelumnya telah ikrah malah dilimpahkan kembali kepadanya.
"Nyata-nyata menciptakan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan fakta-fakta hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan sebelumnya," tegas Hasto.
Sekjen PDIP itu juga mengklaim dirinya hanyalah korban kriminalisasi politik pihak-pihak tertentu.
"Saya berjuang tentang nilai-nilai demokrasi tetap menjaga konstitusi menjaga peradaban Indonesia yang seharusnya dibangun oleh supremasi hukum," ucap dia.
Berharap Tidak Ada Intervensi
Tim Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah mengatakan, dalam menghadapi proses persidangan Tim Penasihat Hukum akan menguji setiap tuduhan yang disampaikan oleh Penuntut Umum serta bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.
Dia berharap tindakan KPK saat melakukan penyidikan terhadap kliennya tidak terulang di sidang, sehingga prosesnya dapat berjalan adil.
"Jika selama proses penyidikan terdapat banyak pelanggaran aturan dan kesewenang-wenangan, maka Kami berharap setelah perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, prosesnya dapat berjalan secara fair, berimbang dan independen," harap Febri.
Dia pun berharap, jalannya proses persidangan tidak diintervensi pihak manapun. Tujuannya, semata mengedukasi publik.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
