Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ketum Gekraf: Dia Terbiasa Urus 17 Subsektor Ekraf, Termasuk Film

Kawendra menekankan bahwa kehadiran Ifan bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai upaya konkret dalam membenahi PFN agar semakin adaptif dan mampu bersaing di industri film nasional.

oleh Muhammad Ali Diperbarui 15 Mar 2025, 13:54 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2025, 12:01 WIB
Ifan Seventeen
Musisi sekaligus vokalis band Seventeen, Ifan Seventeen, resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN). (Tim News).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Musisi sekaligus vokalis band Seventeen, Ifan Seventeen, resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN). Keputusan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian.

Menurut Kawendra, Ifan bukan sosok baru dalam dunia ekonomi kreatif, ia sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi dan Informasi (Bakominfo) DPP GEKRAFS atau Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, yang mana merupakan organisasi untuk pelaku ekonomi kreatif yang membidangi 17 subsektor termasuk Film didalamnya.

Selain itu, Ifan juga pernah memegang jabatan penting dalam beberapa perusahaan kreatif di antaranya iVolks Creative dan D'Keys Music Studio.

"Ifan sudah lama berkecimpung di dunia kreatif. Selain sebagai musisi, dia juga terbiasa mengurusi 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk film. Saya yakin dia bisa membawa PFN ke arah yang lebih baik," ujar Kawendra, Jumat (14/3/25).

Penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN terjadi di tengah kondisi perusahaan yang disebut-sebut cukup memprihatinkan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat mengunjungi gedung PFN di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/3/25), Dasco mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.

"Kami telah melihat kondisi terkini Perusahaan Film Negara, dan keadaannya cukup memprihatinkan. Bangunan lama, hutang banyak, gaji karyawan masih tertunggak, gaji direksi belum terbayar, serta operasional dan dana produksi yang tersendat-sendat," ujar Dasco dalam keterangan terpisah.

Diketahui, PFN masih memiliki tunggakan di zaman COVID lalu, di antaranya utang ke vendor-vendor, utang pajak, utang PBB, dan beberapa hal lain. Termasuk juga upah gaji karyawan yang ternyata baik karyawan maupun direksi hanya mendapatkan gaji berkisar 40%, 70%, dan 30%.

PFN sebagai BUMN yang bergerak di bidang perfilman nasional menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar industri film Indonesia. Dengan kondisi keuangan yang belum stabil, penunjukan Ifan diharapkan mampu membawa angin segar bagi perusahaan.

 

Promosi 1

Bukan Hanya Simbol

Di samping itu, Kawendra menekankan bahwa kehadiran Ifan bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai upaya konkret dalam membenahi PFN agar semakin adaptif dan mampu bersaing di industri film nasional.

"Ifan memiliki pengalaman luas di industri hiburan dan jaringan yang kuat di kalangan kreator. Ini modal besar bagi PFN untuk mengembangkan film nasional, baik dari sisi produksi maupun distribusi," tambahnya.

Dengan berbekal pengalaman di ekosistem kreatif, Kawendra berharapan PFN bisa bangkit dan kembali menjadi pemain utama dalam industri perfilman nasional.

Infografis

Infografis Film Bertema Masa Depan Bumi
Infografis film dengan tema kehancuran bumi di masa depan (Triyasni/Liputan6.com)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya