Liputan6.com, Jakarta - Provinsi Jawa Barat memberikan program ‘Hadiah Lebaran Untuk Warga Jabar’ yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program tersebut merupakan keringanan membayar pajak kendaraan bermotor dimulai 20 Maret hingga 6 Juni mendatang.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1, Yosep M. Zuanda mengatakan, sejak kemarin sejumlah warga Depok memanfaatkan program Gubernur Jawa Barat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor. Tercatat sebanyak 1.600 wajib pajak mengikuti program keringanan pembayaran dan penghapusan denda pajak kendaraan.
Advertisement
“Adapun total transaksinya sekitar Rp 1,3 miliar atau naik 40 persen jika dibandingkan pada hari biasa yang hanya mencapai Rp 900 juta,” ujar Yosep, Jumat (21/3/2025).
Advertisement
Yosep menjelaskan, sejak digulirkannya program hadiah lebaran untuk warga Jabar, terjadi kenaikan cukup signifikan. Adapun kenaikan wajib pajak berasal dari kendaraan sepeda motor.
“Dari 1.600 itu tetap dominan motor 65 persen nan, sisanya tadi roda 4, truk, bus, dan sebagainya,” jelas Yosep.
Warga yang datang ke Samsat Depok 1 harus bersabar dan ikut mengantri saat membayarkan pajak kendaraannya. Selain itu, berdasarkan data, terdapat sekitar 300.000 wajib pajak menunggak pembayaran pajak kendaraan, berasal dari kendaraan sepeda motor.
“Kendaraan yang nunggak pajak itu di atas 300.000 jadi cukup tinggi, jadi hampir 70 persen itu kendaraan roda dua dan sisanya mobil dan sebagainya, terang Yosep.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin membantu meringankan warga Jabar membayarkan pajak kendaraan sebagai kado Idul Fitri. Diketahui sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan hanya berlaku untuk penghapusan denda, namun kini diberikan keringanan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan.
“Pemutihan benar-benar dendanya pokoknya dihapuskan jadi nol. Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan saja ke depan, jadi yang ke belakang berapa tahun pun itu Pak Gubernur sudah menetapkan itu dihapuskan, ini kado Idul Fitri bahasa beliau begitu,” ucap Yosep.
Antusiasme Warga Tinggi
Atas keputusan Gubernur, warga Jawa Barat khususnya Kota Depok merespon kebijakan tersebut dengan positif. Hal itu dapat dilihat dari kunjungan warga mendatangi Samsat Depok 1 yang cukup tinggi.
“Ada lonjakan pembayaran dan kunjungan ke Samsat Depok, ada yang balik nama, ada yang membayar tahunan ataupun lima tahunan. Dan menunggak pun bervariasi dari mulai hanya hitungan bulan menunggak bahkan ada yang diatas lima tahun,” ungkap Yosep.
Yosep berharap, warga Depok dapat memanfaatkan program yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat untuk melunasi pajak kendaraan. Hal itu untuk meringankan warga Depok kewajibannya membayar pajak kendaraan.
“Jadi diharapkan semua bisa datang ke Samsat untuk segera lakukan pembayaran khususnya yang selama ini tidak membayar pajak dengan berbagai alasan,” pungkas Yosep.
Advertisement
