Tingkatkan Pelayanan, BNP2TKI Kembangkan Sistem Online

BNP2TKI telah mengembangkan sistem online untuk meningkatkan pelayanan kepada TKI. "Ini luar biasa dan betul-betul revolusioner."

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Jul 2013, 17:17 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2013, 17:17 WIB
jumhur130422c.jpg
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya telah mengembangkan revolusi atau percepatan pelayanan berbasis teknologi informasi secara online sejak 3 tahun terakhir.

Menurut Jumhur, setiap hari Balai Pelayanan Penempatan dan perlindungan TKI (BP3TKI) di 18 ibukota provinsi melayani 2.000 TKI ke luar negeri. Tiap TKI  ada sekitar 14 dokumen yang harus diperiksa petugas dinas di Kab/Kota di seluruh Indonesia.

"Kalau hanya mengandalkan secara manual maka akan sulit mengecek validasi dokumen," kata Jumhur saat meninjau pelayanan online TKI di Disnakertrans Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (15/7/2013).

Jumhur menjelaskan, hanya dengan sistem online, TKI yang didaftar resmi di kabupaten kota bisa diproses secara legal. Di luar proses itu bagi TKI sektor rumah tangga adalah ilegal.

"Dinas bisa menolak proses jika ditemui ada kejanggalan dokumen calon TKI," tegasnya.

Sekretaris Disnakertrans Kab Subang Unan Kusnanjaya mengatakan, sebelum ada layanan online BNP2TKI, para pahlawan devisa dari daerahnya itu yang terdata hanya 50 orang per tahun. Namun setelah diterapkan layanan online, ternyata per semester terdata 7.000 orang.

"Ini luar biasa dan betul-betul revolusioner," katanya. (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya