Sidang lanjutan atas terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, Novi Amilia (26) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (23/7/2013). Rencananya sidang akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB, sidang lanjutan itu akan beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
"Hari ini Novi jalani sidang lagi. Masih mendengarkan keterangan saksi. Masih ada 2 saksi korban lagi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata kuasa hukum Novi Amilia, Rangga Lukita Desnata.
Rangga menambahkan, selama mendengarkan saksi korban dalam persidangan, pihaknya tidak mempermasalahkan keterangan dari saksi korban. Menurutnya saksi korban yang dihadirkan oleh jaksa tak ada yang memberatkan kliennya.
"Untuk masalah saksi kami tidak keberatan. Dari semua saksi yang sudah dihadirkan jaksa selama sidang kemarin sudah membuka fakta sebenarnya. Semoga sisa saksi yang bakal dihadirkan jaksa nanti juga membuka fakta sebenarnya tentang kejadian yang di Taman Sari beberapa waktu lalu," jelas Rangga.
Rangga juga mengatakan, kondisi kliennya saat ini sudah semakin membaik pasca perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dia juga meyakinkan bahwa kliennya itu akan kembali hadir dalam persidangan.
"Makin membaik kondisinya tapi masih harus check up ke dokter seminggu sekali sampai dokter menyatakan Novi sudah normal kembali," tambah Rangga.
Novi sempat diamankan ke kantor polisi setelah berperilaku aneh saat naik ojek di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Novi yang menabrak 7 orang pada 11 Oktober tahun lalu itu mengamuk dan berusaha melepaskan pakaiannya. Sehingga tukang ojek yang membonceng membawa Novi ke kantor polisi.
Di Mapolres Jakarta Selatan, Novi tetap berulah aneh. Dia meronta sambil berteriak-teriak. Akhirnya polisi membawa Novi ke RS Polri untuk diperiksa apakah dalam pengaruh narkoba atau tidak. Dan akhirnya, polisi membawanya ke RSKO Cibubur. (Ism/Ary)
"Hari ini Novi jalani sidang lagi. Masih mendengarkan keterangan saksi. Masih ada 2 saksi korban lagi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata kuasa hukum Novi Amilia, Rangga Lukita Desnata.
Rangga menambahkan, selama mendengarkan saksi korban dalam persidangan, pihaknya tidak mempermasalahkan keterangan dari saksi korban. Menurutnya saksi korban yang dihadirkan oleh jaksa tak ada yang memberatkan kliennya.
"Untuk masalah saksi kami tidak keberatan. Dari semua saksi yang sudah dihadirkan jaksa selama sidang kemarin sudah membuka fakta sebenarnya. Semoga sisa saksi yang bakal dihadirkan jaksa nanti juga membuka fakta sebenarnya tentang kejadian yang di Taman Sari beberapa waktu lalu," jelas Rangga.
Rangga juga mengatakan, kondisi kliennya saat ini sudah semakin membaik pasca perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dia juga meyakinkan bahwa kliennya itu akan kembali hadir dalam persidangan.
"Makin membaik kondisinya tapi masih harus check up ke dokter seminggu sekali sampai dokter menyatakan Novi sudah normal kembali," tambah Rangga.
Novi sempat diamankan ke kantor polisi setelah berperilaku aneh saat naik ojek di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Novi yang menabrak 7 orang pada 11 Oktober tahun lalu itu mengamuk dan berusaha melepaskan pakaiannya. Sehingga tukang ojek yang membonceng membawa Novi ke kantor polisi.
Di Mapolres Jakarta Selatan, Novi tetap berulah aneh. Dia meronta sambil berteriak-teriak. Akhirnya polisi membawa Novi ke RS Polri untuk diperiksa apakah dalam pengaruh narkoba atau tidak. Dan akhirnya, polisi membawanya ke RSKO Cibubur. (Ism/Ary)