Anak Polisi yang Diperkosa Tak Betah Tinggal di Rumah

RM diketahui mempunyai masalah dengan keluarga dan tidak kerasan tinggal di rumahnya di kawasan Tangerang, Banten.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Jul 2013, 17:04 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2013, 17:04 WIB
perkosa-bohong130614c.jpg
RM (16), seorang anak polisi yang diduga menjadi korban perkosaan oleh pelaku A (17) dan W (16), yang dikenalnya lewat Facebook, pada Rabu 17 Juli 2013 lalu, diduga memiliki masalah keluarga.

"RM kita duga dia punya masalah, jadi malas untuk balik ke rumah. Makanya dia mau diajak keluar dan menginap oleh pelaku," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Titien Wirantina di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (24/7/2013).

Menurut Titien, RM diketahui mempunyai masalah dengan keluarga dan tidak kerasan tinggal di rumahnya di kawasan Tangerang, Banten. Titien menambahkan, sebelumnya RM juga meninggalkan rumah dan tinggal di rumah kakaknya di wilayah Cengkareng.

"Setelah keluar dari rumah, dia tinggal di rumah kakaknya di Kapuk (Jakarta Utara). Memang dia anak perempuan yang dekat dengan keluarga," tambah Titien.

RM (16) diperkosa 2 pemuda yang baru dikenalnya melalui Facebook. Kejadian bermula ketika RM berkenalan terlebih dahulu dengan salah satu pelaku A (17). Korban diberi suatu minuman yang membuat korban tak sadarkan diri.

A melakukan aksi bejat itu di kediamannya yang berada di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 17 Juli 2013. Korban juga digauli teman A yakni W di kediaman W, kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa 21 Juli 2013. Modus pelaku W juga sama, memberi minuman yang membuat korban tak sadarkan diri.

Pelaku dibekuk aparat kepolisian Polres Jakarta Barat setelah dilakukan pelacakan terhadap ponsel milik korban yang tertinggal di rumah pelaku A. Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa 23 Juli 2013.

Saat ini kedua pelaku telah berada di unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jakarta untuk diproses. Polisi sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua pelaku, polisi beralasan kedua pelaku masih berada di bawah umur. "Kita masih ingin lakukan gelar perkara dulu terhadap kedua pelaku," ujar dia. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya