Ditahan karena Geser Pembatas Jalan, Warga Mengadu ke Komnas HAM

Warga meminta agar PT Magna Tera dan PD Pasar Jaya yang membangun pusat belanja itu untuk membuka pembatas jalan.

oleh Widji Ananta diperbarui 01 Agu 2013, 13:55 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2013, 13:55 WIB
demo-komnas130412c.jpg
10 Warga Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, ditahan polisi karena menggeser pembatas jalan yang dibangun perusahaan pengembang Cikini Gold Centre (CGC). Warga meminta agar PT Magna Tera dan PD Pasar Jaya yang membangun pusat belanja itu untuk membuka pembatas jalan. Pembatas jalan itu dinilai merugikan warga.

"Dengan dibatasi itu jalan menjadi sempit. Perjanjiannya, PD Pasar Jaya janji akan memberi lahan 4,8 meter untuk warga sebagai akses fasilitas umum," kata seorang ibu yang suaminya ditahan polisi saat mengadu ke kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2013).

Posisi pembatas dan akses jalan yang menjadi masalah itu berada di belakang CGC. Tepat di belakang pusat belanja itu terdapat pemukiman warga. Karena perusahaan tidak memberi 4,8 meter akhirnya, warga berinisiatif menggeser pembatas jalan tadi. Tapi aksi warga itu dilaporkan ke polisi dan berbuntut penahanan 10 orang.

Pendamping Hukum dari LBH Jakarta, Johanes Gea mengatakan dengan alat seadanya, akhirnya warga menggeser pembatas jalan yang sudah menggangu akses jalan ke dalam pemukiman. Akibat pembatas jalan itu, jalanan yang biasa digunakan warga menjadi sangat sempit.

"Akhirnya warga memang menggeser pembatas jalan. Sudah sempit soalnya," kata dia. Tidak hanya itu, adanya pembatas jalan juga menutup akses bagi mobil pemadam kebakaran untuk masuk. Apalagi, daerah Pegangsaan, Menteng merupakan daerah padat penduduk.

"Lokasi pemukiman dibelakan CGC merupakan area padat penduduk. Jadi besar kemungkinan untuk terjaidnya kebakaran. Dengan sempitnya akses jalan, sangat sulit untuk mobil bisa masuk," kata Johanes.

Warga mengadu ke Komnas HAM agar dapat membantu mediasi dengan polisi. Tujuannya, agar para suami yang berjumlah 10 orang itu dapat ditangguhkan penahanan. "Apalagi ini mau Lebaran," ujar salah seorang warga lainnya, Vivi. (Ism/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya