Aniaya Awak Bus Saat Mudik, 3 Marinir Dibekuk di Lebak Bulus

Penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Pasmar Cilandak itu dipicu kesalahpahaman.

oleh Edward Panggabean diperbarui 02 Agu 2013, 21:13 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2013, 21:13 WIB
pukul-petugas-130606b.jpg
Polisi menangkap tiga anggota Marinir TNI AL karena diduga menganiaya seorang karyawan PO Bus Trimulya, Sabam Silitonga (24). Penganiayaan itu terjadi di kawasan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Mereka adalah anggota Marinir PASMAR Cilandak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Menurut Rikwanto, penganiayaan tersebut terjadi pada siang tadi sekitar pukul 14.40 WIB karena dipicu kesalahpahaman. Ketiga anggota Marinir yang dibekuk itu adalah Prada Bambang Yudiono dengan Nomor Registrasi Pusat (NRP) 115845, Pratu Andi Setiawan NRP 109848, dan Prada Adi Santoso NRP 116866.

Penganiayaan tersebut bermula ketika Prada Bambang dan kedua temannya mau pulang mudik dengan tujuan Tuban. Tiba-tiba barang mereka diangkat oleh Sabam.

"Karena tidak terima lalu menegur korban, kemudian terjadi cekcok mulut. Korban dipukul dengan luka bibir pecah. Luka ringan pada kepala," ungkap Rikwanto.

Setelah tersungkur, kata Rikwanto, Sabam kemudian dibawa ke Pos Pengamanan. Sabam kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjalani visum. Selain Sabam, Pratu Andi mengalami luka di mata sebelah kiri.

"Dengan kejadian tersebut ketiga anggota Marinir diamankan di Pos Polisi Lebak Bulus oleh anggota Koramil yang ditugaskan di Pospam sambil menunggu Garnisum," tutur Rikwanto.

"Mengingat suasana puasa dan akan mudik untuk lebaran, Garnisum upayakan jalan damai dan saling memaafkan, kasus selesai dengan damai dan musyawarah," Rikwanto menambahkan. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya