Pembongkaran `Pabrik Sabu` LP Cipinang dari Operasi 3 Wilayah

Sebelumnya, polisi melakukan operasi lapas di wilayah Surabaya, Jakarta, dan Tangerang.

oleh Edward Panggabean diperbarui 07 Agu 2013, 15:43 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2013, 15:43 WIB
pabrik-narkoba130807b.jpg
Pembongkaran 'pabrik sabu' di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, bermula dari operasi di 3 wilayah yang juga sudah dilakukan operasi lapas. Ketiga wilayah itu yakni Surabaya, Jakarta, dan Tangerang.

"Dari semua ini memang ada beberapa tersangka yang kami tangkap berikut barang bukti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polrri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2013).

Namun, Agus enggan membeberkan barang bukti yang disita dalam penggerebekan tim unit narkoba Bareskrim bersama Menkumham Amir Syamsuddin. Alasannya, hasil pengerebekan itu akan disampaikan Menkumham dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar.

"Hanya memang pada kesempatan hari ini saya tidak paparkan semuanya. Yang jelas kegiatan itu betul dilaksanakan termasuk tadi malam Bapak Menkumham juga ikut saksikan beserta dengan Direktur IV. Juga sudah disampaikan ke Pak Mentri (Amir Samsudin) langkah yang dilakukan Polri termasuk mungkin Kepala BNN disampaikan juga," ucap dia.

Agus mengaku, saat ini tim Polri sedang melakukan pendataan. Setelah itu Direktur IV Mabes Polri akan menyampaikan hasil operasi di lapas Cipinang tersebut. "Masih didata betul, karena ada beberapa tempat," katanya.

"Nanti akan disampaikan, untuk sedetil itu saya belum dapat informasnya, biarkan teman penyidik bekerja. Nanti kami sampaikan," tambah Agus. Dia pun masih bungkam saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak sipir atau petugas lapas dalam 'pabrik narkoba' tersebut.

Dalam penggerebekan pada Selasa malam 6 Agustus, petugas menemukan bahan pembuat narkoba jenis sabu, yakni sekitar 7 bungkus berisi bubuk berwarna merah, 6 bungkus berisi bubuk berwarna kuning.

Selain itu, juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu buah jeriken berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah simcard.

Barang bukti itu ditemukan petugas di beberapa titik yang ada di dalam area bengkel kegiatan kerja para napi bernama 'Kayna Workshop'. Namun berbagai bahan lain yang diduga digunakan memproduksi sabu masih terus dicari. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya