Datangi KPK, Soeripto PKS Jenguk Luthfi Hasan

KPK telah memeriksa Soeripto pada Jumat 24 Mei 2013 sebagai saksi Ahmad Fathanah.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Agu 2013, 11:42 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2013, 11:42 WIB
suripto-fathanah-130524c.jpg
Mantan Ketua Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta surat pengantar kunjungan ke Rumah Tahanan KPK di Puspom Guntur Jakarta Pusat.

Suripto bermaksud menjenguk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditahan KPK dalam kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Ditanya kesiapan sebagai saksi Luthfi Hasan, Soeripto pun mengaku bersedia.

"Siap," ujar pria yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Pertimbangan PKS itu, Selasa (13/8/2013).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Soeripto pada Jumat 24 Mei lalu. Mantan Sekjen Departemen Kehutanan dan Perkebunan tersebut  menjadi saksi Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan.

Suripto adalah satu dari 2 sesepuh PKS yang telah diperiksa KPK. Sesepuh lain adalah Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk Fathanah dan Luthfi Hasan. (Yus/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya