Menkumham: Saya Rindu Solusi DPR, Bukan Cuma Kritik

Amir Syamsuddin tak keberatan menerima berbagai kritik dari para anggota DPR di Senayan, terkait bobolnya beberapa Lapas.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Agu 2013, 16:21 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2013, 16:21 WIB
amir-syam-130815a.jpg
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, tak keberatan menerima berbagai kritik dari para anggota DPR di Senayan, terkait berbagai permasalahan di lembaga pemasyarakatan. Namun, Amir berharap sebaiknya Dewan turut memberikan solusi.

"Saya sebetulnya lebih merindukan solusi dari teman-teman (anggota DPR) di Senayan ini," kata Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Solusi yang dimaksudkan, menurut Amir, tentang segala problematika yang sedang dihadapi Kementerian Hukum dan HAM. "Tidak terlepas dari pada dilaksanakannya UU 35/2009 mengenai narkotika," ujar Amir.

Menurut dia, kawasan Sumatera Utara itu seluruh lapasnya sebanyak 62 persen adalah napi kasus narkotika. Kemudian, 80 persen dari para napi itu sebenarnya adalah orang-orang yang sedang direhabilitasi.

"Tapi UU sendiri pasal 127 UU 35/2009 sedemikian rupa bunyinya bukan hanya hukumannya minimal cukup tinggi. Bahkan dendanya minimal Rp 600 juta. Dan inilah menjadi salah satu penyebab penuh dan berjubelnya pengguna narkoba di dalam lapas-lapas," kata politisi Demokrat ini.

Hal itu, sambung Amir yang seharusnya dipahami para anggota Dewan. Namun, dia tak pernah merasa keberatan, apabila para anggota Dewan memberikan kritikan pedas, maupun menyampaikan kemarahannya.

"Sekali-kali di samping marah berikan kami solusi. Mungkin kalau ada pemikiran melakukan revisi terhadap UU itu sehingga sejak dari awal sudah jelas siapa ke penjara, siapa ke panti rehabilitasi," tegas Amir. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya