Salah Jadwal, Anak Hilmi Aminuddin PKS `Diusir` dari Ruang Sidang

Ridwan yang sudah beberapa kali tak pernah mengindahkan panggilan pengadilan ini rencananya akan bersaksi pada Kamis 29 Agustus 2013.

oleh Sugeng Triono diperbarui 26 Agu 2013, 17:16 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2013, 17:16 WIB
ridwan-hakim-130822-b.jpg
Majelis Hakim Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terpaksa mengeluarkan Ridwan Hakim atau yang dikenal sebagai anak dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Ridwan diusir lantaran tidak termasuk dalam daftar saksi untuk Ahmad Fathanah.

Ridwan yang sudah beberapa kali tak pernah mengindahkan panggilan pengadilan ini rencananya akan bersaksi pada Kamis 29 Agustus 2013.

"Kepada saksi Ridwan Hakim dimohon meninggalkan ruang sidang," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ridwan yang akan diperiksa sebagai saksi atas terdakwa suap dan tindak pidana pencucian uang terkait impor daging sapi itu, kemudian meninggalkan ruang sidang yang berada di lantai I Gedung Tipikor Jakarta.

Menurut Ridwan, dirinya memang dijadwalkan untuk bersaksi pada Kamis. Namun karena ada sebuah berita yang mengabarkan dirinya menjadi saksi hari ini, anak keempat Hilmi itu pun mendatangi pengadilan.

"Saya baca di media saja, katanya dipanggil Senin. Ya saya datang," kata Ridwan usai diminta keluar oleh hakim. (Ary/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya