Ketua Umum Partai Politik di Indonesia biasanya memiliki peran dan pengaruh yang cukup besar untuk memuluskan lajunya sebagai calon presiden. Namun, konvensi Partai Demokrat membuktikan bahwa peran ketua umum bisa terputus untuk menjadi seorang capres.
"Ini bagian penting dari reformasi bagi partai politik. Pembelajaran politik baik internal maupun masyarakat, memotong mata rantai bahwa ketua umum bukan segalanya. Dan sekaligus positifnya ada demokrasi dikelola secara memadai," kata Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/8/2013).
Karena itu, Siti memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan konvensi calon presiden Partai Demokrat. Lantaran pagelaran ini seolah menegaskan bahwa ketua umum partai bukan segalanya atau yang berhak menjadi calon presiden.
Walau mengapresiasi, Siti juga memberikan kritik. Menurutnya, pelaksanaan konvensi tersebut dikatakan terbuka namun bersifat semi terbuka. Siti pun mencontohkan atas dasar kriteria apa komite konvensi mengundang 15 nama untuk mengikuti seleksi konvensi.
Ia menduga, bahwa peserta konvensi ini ditentukan secara sepihak oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Bahkan yang anehnya, langkah komite dengan mengundang tokoh yang berasal dari Partai Politik lain sebetulnya sangat melukai partai politik yang telah membesarkan tokoh tersebut.
"Jadi isu konsistensi yang membingungkn dan masih dipertanyakan. Kalaupun ini terobosan ini harusnya dilakukan bagi tokoh-tokoh yang tidak punya rumah (parpol)," ungkap Siti.
Masalah yang harus dijawab komite, sambungnya, adalah transparansi konvensi sehingga benar-benar bisa memunculkan capres-capres yang sangat diharapkan masyarakat. "Itu isu krusial yang harus dijawab oleh Partai Demokrat, jaga akuntabilitas di mana letak posisi peran penting masyarakat di dalam mengundang calon-calon itu," tukas Siti. (Mut)
"Ini bagian penting dari reformasi bagi partai politik. Pembelajaran politik baik internal maupun masyarakat, memotong mata rantai bahwa ketua umum bukan segalanya. Dan sekaligus positifnya ada demokrasi dikelola secara memadai," kata Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/8/2013).
Karena itu, Siti memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan konvensi calon presiden Partai Demokrat. Lantaran pagelaran ini seolah menegaskan bahwa ketua umum partai bukan segalanya atau yang berhak menjadi calon presiden.
Walau mengapresiasi, Siti juga memberikan kritik. Menurutnya, pelaksanaan konvensi tersebut dikatakan terbuka namun bersifat semi terbuka. Siti pun mencontohkan atas dasar kriteria apa komite konvensi mengundang 15 nama untuk mengikuti seleksi konvensi.
Ia menduga, bahwa peserta konvensi ini ditentukan secara sepihak oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Bahkan yang anehnya, langkah komite dengan mengundang tokoh yang berasal dari Partai Politik lain sebetulnya sangat melukai partai politik yang telah membesarkan tokoh tersebut.
"Jadi isu konsistensi yang membingungkn dan masih dipertanyakan. Kalaupun ini terobosan ini harusnya dilakukan bagi tokoh-tokoh yang tidak punya rumah (parpol)," ungkap Siti.
Masalah yang harus dijawab komite, sambungnya, adalah transparansi konvensi sehingga benar-benar bisa memunculkan capres-capres yang sangat diharapkan masyarakat. "Itu isu krusial yang harus dijawab oleh Partai Demokrat, jaga akuntabilitas di mana letak posisi peran penting masyarakat di dalam mengundang calon-calon itu," tukas Siti. (Mut)