[VIDEO] Direkam Video, Khofifah-Herman Ungkap Politik Uang KarSa

Sebuah video merekam pembagian amplop berisi Rp 20 ribu yang diduga dilakukan pasangan KarSa saat berkampanye di Tulungaggung.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Sep 2013, 05:15 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2013, 05:15 WIB
khofifah-130904a.jpg
Pilkada Jawa Timur telah berakhir tetapi berbagai dugaan kecurangan mulai bermunculan. Seperti adanya dugaan praktek politik uang yang dilakukan relawan pasangan Cagub Jatim saat melakukan kampanye di Tulungaggung, beberapa waktu lalu. Tim pasangan Cagub Khofifah Indar Parawansa-Herman pun langsung melaporkan kecurangan itu ke Bawaslu Jatim.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV,  Rabu (4/9/2013), rekaman video bagi-bagi amplop berisi uang diduga dilakukan pasangan Cagub Jatim saat berkampanye di Tulungaggung beberapa waktu lalu. Dari gambar ini terlihat jelas, seseorang membagikan amplop yang berisi uang pecahan Rp 20 ribuan kepada sejumlah tukang becak yang mengenakan baju pasangan Sukarwo dan Saifullah Yusuf (KarSa).
Rekaman video ini kemudian digunakan tim relawan Khofifah-Herman untuk melaporkan adanya dugaan praktek money politic ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

"Dalam rekaman video sudah terlihat jelas pasangan Cagub Karsa melakukan money politics. Kami akan laporkan ini ke Bawaslu," kata Tim relawan Khofifah-Herman, Didik Nurwasis di Surabaya, Jatim.

Menanggapi tudingan itu, Koordinator tim kuasa hukum pasangan KarSa yang dipanggil KPU menyangkal membagi-bagikan uang kepada tukang becak itu adalah tim Karsa.

"Itu bukan tim relawan kami. Dalam video itu sangat sumir, tidak jelas relawan siapa," kata Kuasa Hukum KarSa, Hadin Pranoto.

Hingga berita ini diturunkan pihak Bawaslu belum mengeluarkan keterangan terkait laporan dugaan politik uang pada Pilgub Jatim yang diprediksi sejumlah lembaga survei dimenangkan pasangan KarSa itu. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya