Aksi 'koboi' yang dilakukan MP, jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang menuai kecaman. Tak terima dengan perlakuan petugas SPBU di Jalan Mekar Jaya, Tangerang Selatan, terhadap sang istri, MP pun 'pamer' senjata.
Tak cuma MP, Kejaksaan Agung juga memanggil sang istri, L, untuk diperiksa. Namun pihak Kejagung belum bisa membagi perkembangan mengenai pemeriksaan L.
"Istrinya MP dimintai keterangan tentang kejadian di SPBU. Tapi kami belum bisa menyampaikan perkembangan itu. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan lantai empat," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
"Tadi juga ada tim yang turun ke lapangan, ke SPBU Tangerang sana. Untuk mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.
Untung menambahkan, pihaknya juga belum memastikan mengenai senjata yang dipamerkan MP kepada petugas SPBU. "Itu kan berdasarkan laporan sepihak di lapangan dari yang bersangkutan. Kita menerima laporan dai Kejari Tigaraksa. Menurut pengakuan Jaksa MP seperti itu. Jadi kita belum tahu persis," ungkapnya.
Namun dia menegaskan, pihaknya akan tetap memproses aksi 'koboi' MP sesuai dengan kode etik jaksa. "Yang bersangkutan selaku pegawai negeri sipil, kan ada aturannya," pungkas Untung. (Ndy)
Tak cuma MP, Kejaksaan Agung juga memanggil sang istri, L, untuk diperiksa. Namun pihak Kejagung belum bisa membagi perkembangan mengenai pemeriksaan L.
"Istrinya MP dimintai keterangan tentang kejadian di SPBU. Tapi kami belum bisa menyampaikan perkembangan itu. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan lantai empat," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
"Tadi juga ada tim yang turun ke lapangan, ke SPBU Tangerang sana. Untuk mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.
Untung menambahkan, pihaknya juga belum memastikan mengenai senjata yang dipamerkan MP kepada petugas SPBU. "Itu kan berdasarkan laporan sepihak di lapangan dari yang bersangkutan. Kita menerima laporan dai Kejari Tigaraksa. Menurut pengakuan Jaksa MP seperti itu. Jadi kita belum tahu persis," ungkapnya.
Namun dia menegaskan, pihaknya akan tetap memproses aksi 'koboi' MP sesuai dengan kode etik jaksa. "Yang bersangkutan selaku pegawai negeri sipil, kan ada aturannya," pungkas Untung. (Ndy)