DPR Desak Polri Prioritaskan Kasus Penembakan Polisi

Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding mendesak kepolisian memprioritaskan pengusutan penembakan Bripka Sukardi.

oleh Riski Adam diperbarui 11 Sep 2013, 14:18 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2013, 14:18 WIB
tkp-tembak-polisi-kpk-130911-b.jpg
Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mendesak kepolisian memprioritaskan pengusutan penembakan Bripka Sukardi. Anggota Polair itu tewas ditembak orang tak dikenal di depan Gedung KPK pada Selasa 10 September.

Menurut Sudding, penembakan terhadap anggota Polri itu juga merupakan teror terhadap masyarakat. Pengungkapan kasus penembakan misterius yang kerap menimpa anggota kepolisian itu dapat diungkap dan diselesaikan sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.

"Polisi harus membuat prioritas pengusutan terhadap kasus penembakan yang menimpa Bripka Sukardi. Indonesia tidak boleh kalah dengan aksi-aksi terorisme yang mengarah kepada aparat keamanan maupun masyarakat," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/213).

Anggota Ketua Fraksi Partai Hanura ini juga menyatakan prihatin dan menyampaikan dukacita yang mendalam atas tewasnya anggota Provost Direktorat Polair Mabes Polri tersebut. Karena itu, untuk memberikan rasa aman kepada warga, polisi juga harus membuat langkah-langkah khusus.

Langkah tersebut, menurutnya, perlu segera dilakukan agar penembakan yang terjadi beberapa waktu terakhir tidak terulang kembali. Serta membuat rakyat trauma, sehingga mengurangi kepercayaan mereka kepada aparat kepolisian.

"Jangan sampai aksi-aksi seperti ini membuat masyarakat menjadi kurang percaya terhadap polisi. Ini untuk memberi rasa aman warga masyarakat. Jangan sampai kejadian penembakan yang akhir-akhir ini beberapa kali terjadi membuat masyarakat takut untuk pergi sendirian. Ini harus menjadi prioritas utama Polri," tuturnya.

Sudding juga mengurai langkah khusus yang dimaksud adalah dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan para anggota saat bertugas di lapangan.

"Terutama di daerah-daerah rawan, serta memperbaharui prosedur-prosedur pengamanan terhadap anggota, terutama pada saat bertugas melayani anggota masyarakat," tandas Sudding. (Mut/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya