Kemenag: Calhaj Pembawa Obat Kuat di Arab Saudi Sudah Dilepas

"Isai dilepas, calon haji Ngaliman langsung melaksanakan salat Arbain dan boleh ke pemondokan," kata Kasmudi.

oleh Anr diperbarui 19 Sep 2013, 18:47 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2013, 18:47 WIB
haji-130914a.jpg
Kepala Bidang Pengamanan Jemaah Haji Indonesia Kasmudi mengatakan calon haji Indonesia, Ngaliman Marzuki Abdul Latif, yang kedapatan membawa puluhan ribu butir obat kuat sempat ditahan petugas Bandara Pangeran Mohammad Bin Abdul Aziz. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah dilepas petugas dan sedang salat Arbain.

"Isai dilepas, calon haji Ngaliman langsung melaksanakan salat Arbain. Yang bersangkutan juga dipersilakan ke pemondokan," kata Kasmudi di Madinah, Arab Saudi dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Namun, Kasmudi menmbahkan, obat kuat milik Ngaliman tetap disita pihak pabean setempat. Rencananya, petugas keamanan Madinah akan mengajak bicara Ngaliman malam nanti.

"Karena lagi Arbain, maka baru setelah Isya yang bersangkutan baru mau diajak bicara. Biar waktunya lebih leluasa," pungkas Kasmudi.

Calhaj bernama Ngaliman Marzuki Abdul Latif, jemaah kloter 11 asal Jakarta, kedapatan petugas Bandara Pangeran Mohammad Bin Abdul Aziz, Kota Madinah membawa 225 boks rokok dan berbagai macam obat-obatan serta suplemen yang jumlahnya sangat banyak. Petugas menyita 2 ribu tablet urat madu, 260 tablet obat kuat lelaki, 4.100 tablet parasetamol, 2.640 sachet serbuk minuman suplemen, 2.360 tablet mentolin, 940 tablet binari, 376 tablet nafasin, 2.240 tablet ibuprofen, dan puluhan ribu pil KB.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyesalkan insiden itu. Ia minta para jamaah tidak membawa barang bawaan secara berlebihan. Apalagi, berjualan di Tanah Suci.

"Jangan membawa barang bawaan pribadi yang berlebihan dan melanggar ketentuan keimigrasian dan kepabeanan," kata Anggito. (Adi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya