[VIDEO] Tega Jual 3 Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap

Seorang wanita di Bogor, Jabar, ditangkap polisi karena menjual 3 anaknya. Polisi menduga karena himpitan beban ekonomi.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Sep 2013, 12:56 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2013, 12:56 WIB
jual-bayi-130929b.jpg

AS, ibu rumah tangga warga Ciomas, Bogor, Jawa Barat, hanya menangis dan terdiam saat dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor Bogor. Ia tak menyangka tindakan menyerahkan 3 anak kandungnya kepada orang lain membuat dirinya harus berhadapan dengan penegak hukum.

AS tak lagi bisa mengelak dan mengaku menjual bayinya seharga Rp 2 juta berikut biaya persalinan. "Karena perekonomian dia dalam kondisi kekurangan," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto, dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Minggu (29/9/2013) siang.

Didik mengatakan, AS ditahan karena diduga menjual atau menyerahkan bayinya kepada orang lain. "Pelaku mengatakan anaknya ada 8 orang. Jika ada yang ingin merawat akan diberikan," imbuh Didik.

Kini, AS dan bayinya yang baru berusia 10 hari diamankan polisi. Sementara sang suami yang berprofesi sebagai sopir masih diburu. AS dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, di Bandung, Jabar, seorang bidan diamankan petugas karena memperjualbelikan 7 bayi yang ditolongnya saat dilahirkan. (Ado/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya