Jangan Tidur pada 3 Waktu Ini! Bisa Menghambat Rezeki dan Membahayakan Kesehatan

Islam menetapkan waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk tidur. Pedoman ini merupakan anjuran bagi mereka yang dapat melaksanakannya.

oleh Putry Damayanty diperbarui 27 Des 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 27 Des 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi laki-laki tidur, bermimpi
Ilustrasi laki-laki tidur, bermimpi. (Photo created by katemangostar on www.freepik.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tidur adalah kebutuhan bagi setiap manusia untuk memulihkan tenaga dan menjaga kesehatan tubuh. Tidur sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan fisik dan mental.

Tidur yang tidak teratur atau kurang berkualitas dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti sulit mengendalikan perasaan, penurunan daya konsentrasi, dan meningkatnya risiko berbagai penyakit.

Oleh karena itu, menjaga pola tidur yang baik merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan secara keseluruhan. Allah SWT sebagaimana berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 23:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan".

Namun, terdapat waktu-waktu tertentu yang sebaiknya dihindari untuk tidur menurut Islam. Dengan memahami pedoman ini, diharapkan kita bisa menjalani kehidupan yang lebih teratur dan mendapatkan manfaat yang optimal dari tidur yang baik dan terarah. Berikut ulasannya dilansir dari laman NU Online Lampung.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

1. Tidur Setelah Sholat Subuh sampai Terbitnya Matahari

arti mimpi menjelang subuh
arti mimpi menjelang subuh ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Tidur di waktu ini dipandang akan menjadikan orang yang melakukannya terhalangi mendapatkan berkahnya rezeki dan umur. Sebab waktu-waktu tersebut merupakan waktu diturunkannya keberkahan rezeki pada seseorang. Hal ini seperti dijelaskan oleh Habib Zain bin Smith:

النوم بعد الصبح يذهب بركة الرزق والعمر لأن بركة هذه الأمة فى البكور وهو بعد صلاة الفجر إلى طلوع الشمس

Artinya: "Tidur setelah subuh menghilangkan berkah rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini ada di waktu pagi, yakni waktu setelah sholat subuh sampai terbitnya matahari” (Habib Zain bin Smith, Fawaid al-Mukhtarah, halaman 590).

2. Tidur setelah Masuk Waktu Ashar

cara mengqodho sholat dzuhur di waktu ashar berapa rakaat
cara mengqodho sholat dzuhur di waktu ashar berapa rakaat ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Tidur pada waktu ini berisiko mengurangi daya aktif akal pelakunya. Dalam salah satu hadits dijelaskan: 

مَنْ نَامَ بَعْدَ الْعَصْرِ فَاخْتُلِسَ عَقْلُهُ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

Artinya: "Barang siapa tidur setelah waktu ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri" (HR. Ad-Dailami). 

Meski para ulama menghukumi hadis di atas sebagai hadis dlaif namun hadis di atas masih relevan dalam konteks fadla’il al-a’mal (perbuatan keutamaan). 

3. Tidur sebelum Melaksanakan Sholat Isya

tata cara sholat isya 4 rakaat
tata cara sholat isya 4 rakaat ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Dalam salah satu hadis shahih dijelaskan:

كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ العِشَاءِ وَالحَدِيثَ بَعْدَهَا البخاري

Artinya: "Sesungguhnya Rasululullah tidak senang tidur sebelum sholat Isya dan berbincang-bincang setelah shalat Isya" (HR. al-Bukhari)

Sebab dimakruhkannya tidur sebelum melaksanakan sholat isya adalah dikarenakan khawatir akan habisnya waktu isya karena tidur terlalu lelap, seperti halnya kebiasaan kebanyakan orang yang tidur di malam hari namun belum melaksanakan sholat isya.

Alasan demikian seperti yang dijelaskan dalam kitab ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari: 

وَأما سَبَب كَرَاهَة النّوم قبلهَا فَلِأَن فِيهِ تعرضا لفَوَات وَقتهَا باستغراق النّوم، وَلِئَلَّا يتساهل النَّاس فِي ذَلِك فيناموا عَن صلَاتهَا جمَاعَة. وَأما كَرَاهَة الحَدِيث بعْدهَا فَلِأَنَّهُ يُؤَدِّي إِلَى السهر، وَيخَاف مِنْهُ غَلَبَة النّوم عَن قيام اللَّيْل وَالذكر فِيهِ، أَو عَن صَلَاة الصُّبْح

Artinya: "Adapun sebab makruhnya tidur sebelum isya’ karena akan berpotensi hilangnya waktu isya’ dengan menghabiskan waktu untuk tidur dan juga supaya orang-orang tidak menganggap enteng hal demikian, hingga mereka tidur dan meninggalkan sholat isya’ secara berjamaah. Adapun makruhnya berbincang-bincang setelah isya’ karena akan mendorong untuk begadang dan dikhawatirkan akan tertidur hingga meninggalkan qiyamul lail, berdzikir saat malam dan meninggalkan sholat subuh" (Badruddin al-‘Aini, ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari, juz 5, halaman 66)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya