Hakim Konstitusi dari Parpol, JK: Tidak Masalah

"Sebenarnya bukan masalah partai politik, orangnya. Karena orang berdasarkan politik dia baik," ujar Jusuf Kalla.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Okt 2013, 17:22 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2013, 17:22 WIB
jusufkalla-saksiantasari130620b.jpg
Pasca-tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar, cara pemilihan hakim konstitusi MK mulai dipertanyakan. Ada yang menyebut, unsur parpol jadi biang keladi adanya suap di tubuh MK.

Namun, mantan wakil Presiden Jusuf Kalla tidak setuju pandangan tersebut. Sebab, semua hal tergantung pribadi masing-masing.

"Sebenarnya bukan masalah partai politik, orangnya. Karena ada orang dari partai politik tapi baik. Katakan, Mahfud," kata pria yang akrab disapa JK itu di kantor PMI Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Begitu juga dengan elemen nonparpol. "Jadi bukan politik dan nonpolitiknya. Masing-masing orang harus dipilih yang benar-benar punya latar belakang yang betul," tandas JK.

Akil Mochtar ditangkap KPK pada Rabu 2 Oktober malam di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra III Nomor 7 Jakarta Selatan.

Ia diduga menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Kabupaten Lebak (Banten). Kini statusnya telah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya