Sopir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Daryono kembali mangkir dari sidang Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi. Dengan ketidakhadiran ini, terhitung sudah dua kali Daryono mangkir dalam panggilan ini.
Dalam jadwal, Daryono seharusnya menjadi saksi ke-6 yang menjalani sidang kode etik MKH MK pada Selasa (8/10/2013). Namun, Daryono tak kunjung datang hingga sidang usai.
Ketua MKH MK Harjono mengatakan, pihaknya sudah mencoba menguhubungi Daryono. Tapi sampai sekarang tidak ada yang tahu keberadaannya. "Kita coba hubungi tapi tidak bisa. Kita akan coba terus sampai diketahui benar keberadaannya dan bisa memberikan keterangan," katanya, Selasa (8/10/2013).
Harjono mengungkapkan, kedekatan antara Akil dan Daryono menjadi alasan utama majelis memanggil untuk dimintai keterangannya. "Daryono, kita petimbangkan itu karena paling dekat. Tapi kalau tidak datang juga ya kita buat keputusan dari saksi yang ada saja," tandasnya.
Daryono disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus suap yang menimpa Akil. Pernyataan itu dituturkan Mahfud MD.
Selain Daryono, ketua penyidik KPK juga menolak untuk hadir. Alasannya, keterangan penyidik hanya akan disampaikan pada proses persidangan. Alhasil, yang datang hanya 4 saksi. Mereka ialah Kombes Pol Slamet Pribadi dan Dr Amrita dari BNN serta 2 ajudan Akil Ipda Kasno dan AKP Sugianto.
Dalam jadwal, Daryono seharusnya menjadi saksi ke-6 yang menjalani sidang kode etik MKH MK pada Selasa (8/10/2013). Namun, Daryono tak kunjung datang hingga sidang usai.
Ketua MKH MK Harjono mengatakan, pihaknya sudah mencoba menguhubungi Daryono. Tapi sampai sekarang tidak ada yang tahu keberadaannya. "Kita coba hubungi tapi tidak bisa. Kita akan coba terus sampai diketahui benar keberadaannya dan bisa memberikan keterangan," katanya, Selasa (8/10/2013).
Harjono mengungkapkan, kedekatan antara Akil dan Daryono menjadi alasan utama majelis memanggil untuk dimintai keterangannya. "Daryono, kita petimbangkan itu karena paling dekat. Tapi kalau tidak datang juga ya kita buat keputusan dari saksi yang ada saja," tandasnya.
Daryono disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus suap yang menimpa Akil. Pernyataan itu dituturkan Mahfud MD.
Selain Daryono, ketua penyidik KPK juga menolak untuk hadir. Alasannya, keterangan penyidik hanya akan disampaikan pada proses persidangan. Alhasil, yang datang hanya 4 saksi. Mereka ialah Kombes Pol Slamet Pribadi dan Dr Amrita dari BNN serta 2 ajudan Akil Ipda Kasno dan AKP Sugianto.