[VIDEO] Tolak Penggusuran, Wanita Pemilik Ruko Panjat Alat Berat

Dalam izin yang diajukan, pemilik mengaku bangunan tersebut sebagai rumah tinggal 2 lantai. Namun, dalam pelaksanaannya dibangun ruko.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Nov 2013, 18:04 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2013, 18:04 WIB
bongkar-ruko-131107c.jpg
Tak mau bangunannya dibongkar paksa, seorang wanita bertahan di atas alat berat selama 3 jam. Bangunan menyerupai rumah toko di Duren Sawit, Jakarta Timur, itu dibongkar karena menyalahi izin mendirikan bangunan atau IMB.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (7/11/2013), pembongkaran ruko yang dalam proses pembangunan ini diwarnai perlawanan dari pemilik bangunan. Seorang wanita berusaha menghadang alat berat yang dikerahkan petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur.

Selama hampir tiga jam, wanita itu bertahan di atas alat berat. Ia pun digiring paksa oleh sejumlah petugas Satpol PP. Setelah pemiliknya dievakuasi, petugas membongkar bangunan itu dengan alat berat di bawah pengawalan petugas Satpol PP.

Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan ini menyalahi IMB. Dalam izin yang diajukan, pemilik mengaku bangunan tersebut sebagai rumah tinggal 2 lantai. Namun, dalam pelaksanaannya dibangun ruko.

"Izinnya untuk izin tinggal, tapi mau dibikin ruko. Mereka sudah punya rumah tinggal dan kami sudah beri peringatan 3 kali," kata Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Timur Andor Siregar. (Adi/Ism)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya