Bambang Nuryanto, warga Klego, Boyolali, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Markas Polres Boyolali. Pedagang sepatu ini ditangkap polisi karena terekam kamera pengawas sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) saat mengambil sejumlah uang milik nasabah bank yang kehilangan kartu ATM.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (13/11/2013), tersangka awalnya mengaku menemukan dompet milik korban yang jatuh di jalan di wilayah Klego, Boyolali.
Dompet yang berisi sejumlah uang dan kartu ATM itu tidak dikembalikan kepada korban, namun tersangka justru mencoba mengambil uang melalui mesin ATM dengan mencoba nomor PIN sesuai tanggal lahir korban.
Bambang mencuri uang tunai dari kartu ATM milik korban sebesar Rp 6 juta. Namun, aksinya terpantau kamera pengawas sehingga memudahkan polisi untuk meringkusnya.
Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Ado)
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (13/11/2013), tersangka awalnya mengaku menemukan dompet milik korban yang jatuh di jalan di wilayah Klego, Boyolali.
Dompet yang berisi sejumlah uang dan kartu ATM itu tidak dikembalikan kepada korban, namun tersangka justru mencoba mengambil uang melalui mesin ATM dengan mencoba nomor PIN sesuai tanggal lahir korban.
Bambang mencuri uang tunai dari kartu ATM milik korban sebesar Rp 6 juta. Namun, aksinya terpantau kamera pengawas sehingga memudahkan polisi untuk meringkusnya.
Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Ado)