11 Orang ditetapkan sebagai tersangka menyusul tawuran warga yang terjadi di Kampung Rawa RT 12 RW 02, Johar Baru, Jakarta Pusat. Tawuran yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu mengakibatkan 2 rumah terbakar.
"11 orang sudah ditangkap dan jadi tersangka. Mereka dari kedua kelompok. Mereka terkena Pasal 170 terhadap Barang ancaman diatas 5 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol A.R Yoyol di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Yoyol menjelaskan dari tangan ke-11 tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan berbagai petasan yang digunakan tersangka untuk tawuran. "Botol, pisau, sajam, batu, petasan," jelas Yoyol.
Akibat aksi tawuran yang terjadi pada Senin dini hari itu menyebabkan 2 rumah warga di kawasan Johar Baru terbakar. Menurut Yoyol, penyebab kebakaran tersebut dipicu oleh lemparan pesataan saat tawuran.
2 Rumah ludes terbakar akibat tawuran. Salah satunya milik H Abdullah Amin dan lainnya milik Sundari. Tidak hanya 2 rumah yang ludes, 1 unit sepeda motor milik H Abdullah pun ikut terbakar. "Yang tawuran itu melempar petasan lalu mengenai orang yang jual bensin eceran," imbuh Yoyol.
Yoyol juga memastikan, ke-11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak dalam keadaan mabuk saat melakukan tawuran. Mengenai motif tawuran tersebut, Yoyol menjelaskan saling ledek menjadi pemicu tawuran.
"Tidak ada mabuk normal semua. Untuk motif sementara penyelidikan kami dipicu ledek-ledekan antar dua kelompok itu," tandas Yoyol. (Adi/Ism)
"11 orang sudah ditangkap dan jadi tersangka. Mereka dari kedua kelompok. Mereka terkena Pasal 170 terhadap Barang ancaman diatas 5 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol A.R Yoyol di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Yoyol menjelaskan dari tangan ke-11 tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan berbagai petasan yang digunakan tersangka untuk tawuran. "Botol, pisau, sajam, batu, petasan," jelas Yoyol.
Akibat aksi tawuran yang terjadi pada Senin dini hari itu menyebabkan 2 rumah warga di kawasan Johar Baru terbakar. Menurut Yoyol, penyebab kebakaran tersebut dipicu oleh lemparan pesataan saat tawuran.
2 Rumah ludes terbakar akibat tawuran. Salah satunya milik H Abdullah Amin dan lainnya milik Sundari. Tidak hanya 2 rumah yang ludes, 1 unit sepeda motor milik H Abdullah pun ikut terbakar. "Yang tawuran itu melempar petasan lalu mengenai orang yang jual bensin eceran," imbuh Yoyol.
Yoyol juga memastikan, ke-11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak dalam keadaan mabuk saat melakukan tawuran. Mengenai motif tawuran tersebut, Yoyol menjelaskan saling ledek menjadi pemicu tawuran.
"Tidak ada mabuk normal semua. Untuk motif sementara penyelidikan kami dipicu ledek-ledekan antar dua kelompok itu," tandas Yoyol. (Adi/Ism)