Polwan Berjilbab, Wakapolda: Jangan Warna Pink!

Polda Metro Jaya sudah memberlakukan pemakaian jilbab bagi polisi wanita (Polwan) muslimah. Namun pemakaian jilbab itu harus sewajarnya.

oleh Widji Ananta diperbarui 25 Nov 2013, 10:15 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 10:15 WIB
polwan-jilbab-1-131125b.jpg
Polda Metro Jaya sudah memberlakukan pemakaian seragam dinas berjilbab bagi polisi wanita (Polwan) muslimah. Namun pemakaian jilbab itu tetap harus mengikuti aturan baku yang akan dikeluarkan Polri.

"Jangan pakai jilbab ngarang-ngarang. Misal jilbab pink," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Sudjarno berharap agar para Polwan muslimah menyesuaikan jilbabnya dengan seragam polisi. Penggunaan jilbab pun harus sewajarnya. "Bagi polwan yang ingin berjilbab dipersilakan berbusana sesuai pedoman," lanjutnya.

Sudjarno juga berpesan pada Polwan berjilbab di Polda Metro Jaya agar menjaga sikap. Jilbab dinilai sebagai salah satu kontrol perilaku. "Jangan sampai pelayanan ke masyarakat berkurang dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam jilbab itu. Jangan malah jadi banyak pelanggaran," imbuhnya.

Saling kontrol antara sesama Polwan, sambungnya, penting untuk ditegakkan. Khususnya kepada Polwan berjilbab dan umumnya seluruh Polwan, etos kerja harus selalu ditingkatkan dan dijaga. Nilai religi di dalam pengenaan jilbab setidaknya bisa mengontrol tertib dan disiplin polwan.

Sebanyak 15 polwan di Polda Metro Jaya memperagakan baju dinas khusus untuk polwan berjilbab. Polwan tersebut memeragakan desain baju dinas Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH), dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab itu digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sujarno, serta pejabat teras Polda Metro Jaya dan sejumlah Polwan dari seluruh satuan kerja (satker). (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya