Berhalangan Hadir, Pemeriksaan Dokter Fransiska Ditunda

Pemeriksaan kali ini, penyidik akan memintai keterangan dokter Fransiska terkait kronologi sebelum dilakukan reka ulang penyiraman kopi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Nov 2013, 18:49 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 18:49 WIB
dokter-fransiska-rs-husada-131123b.jpg
Polisi terus mengusut kasus penyiraman kopi dan pemukulan kepada dokter Fransiska Muchtar oleh HH saat menangani pasien DR di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat. Guna menelusuri kasus ini, polisi kembali melakukan panggilan Fransiska. Namun ia berhalangan hadir.

"Dokter dari RS Husada melalui pengacaranya sudah meminta agar pemeriksaan dapat dilakukan pada Selasa 26 November besok," ujar Kapolsek Sawah Besar Shinto Silitonga, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Shinto menjelaskan, pemanggilan dokter kandungan ini guna meminta keterangan terkait kronologi sebelum reka ulang kejadian dilakukan. "Kami melakukan panggilan kepada korban untuk mendalami kronologi kejadian sebelum sampai pada tahap rekonstruksi," katanya.

Kasus penyiraman kopi dan pemukulan itu terjadi pada 18 November lalu. Kala itu Fransiska menangani pasien DR (18) yang diantar HH (50). Dalam proses penanganan, HH memberondong Fransiska dengan pertanyaan. Fransiska pun bertanya kepada HH terkait hubungan HH dengan DR.

HH tersinggung lalu memaki-maki Fransiska. Fransiska mengaku mengeluarkan telepon genggam untuk merekam makian itu. Namun HH tiba-tiba menyiramkan kopi dan memukulinya. HH sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan ini. (Rmn/Sss)

[Baca juga: Hubungan Penyiram Kopi dengan Pasien Dokter Fransiska Diselidiki]

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya