Jaksa Agung Siapkan Jaksa Khusus Sengketa Pemilu 2014

Kejaksaan Agung menyiapkan jaksa-jaksanya untuk menangani sengketa Pemilu 2014.

oleh Edward Panggabean diperbarui 29 Nov 2013, 18:49 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2013, 18:49 WIB
kejagung130214c.jpg
Kejaksaan Agung menyiapkan jaksa-jaksanya untuk menangani sengketa Pemilu 2014. Hal tersebut dilakukan agar Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif hingga Presiden 2014 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Datun (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) nanti diminta khusus untuk menangani sengketa pemilu, nanti kita siapkan jaksa-jaksanya," kata Jaksa Agung Basrief Arief usai Rakernas di Cianjur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11/2013).

Basrief pun meminta Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mempersiapkan para jaksa-jaksa tersebut. "Jaksa yang kita siapkan, kita tempatkan sebagai jaksa negara bila terjadi sengketa," ujar dia.

Kejaksaan juga menyiapkan jaksa intelijen yang berperan untuk memantau proses terselengaranya Pemilu 2014. "Jaksa-jaksa itu nanti kita didik didiklat, dalam sangkut paut pidana yang ditemukan dalam pelaksanaan penyelengaraan pemilu," ungkap dia.

Basrief menegaskan, kepada jaksa yang diperbantukan tidak boleh memihak kepada salah satu partai politik atau calon tertentu.

"Tapi bukan berarti intel harus memihak, tetapi harus independen di dalam melaksanakan tugasnya sesui dengan ketentuan yang ada," tutur Basrief. (Mvi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya