Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Suhardi Aliyus mengakui pihaknya melakukan koordinasi antarpenyidik dengan KPK, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk pemberantasan korupsi.
Untuk mendukung sinergi antarpenyidik itu, jelas Suhardi, Polri tengah meningkatkan kapasitas dan kemampuan para penyidiknya. Termasuk para penyidik di level terbawah, seperti polres dan polsek.
"Kita tingkatkan kemampuan penyidik sampai dengan tingkat polres dan polsek, supaya bisa memberantas korupsi," kata Suhardi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Suhardi mengaku, peningkatan kapasitas penyidik di level bawah merupakan bagian dari pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi yang tengah diwacanakan Polri.
"Itu kan sudah ada kebijakannya. Bahkan 80% dari anggaran di Polri untuk pemberantasan korupsi kita turunkan ke daerah semua, sampai dengan tingkat Polres. Karena kita tahu korupsi itu sampai tingkat kabupaten/kota," ungkap Suhardi.
Lalu sejauh mana kesiapan para penyidik di tingkat polres dan polsek? "Itu yang sedang dikordinasi-supervisikan oleh KPK ini," jawab Suhardi.
"Seperti kemarin, kita lakukan di Papua, di Makassar, di Yogyakarta. Itu kan dalam rangka meningkatkan kompetensi dari para penyidik, penuntut umum, termasuk auditor untuk menyamakan persepsi seluruh Indonesia yang sudah berjalan terus. Itu rangkaian semuanya," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu. (Mut/Sss)
Untuk mendukung sinergi antarpenyidik itu, jelas Suhardi, Polri tengah meningkatkan kapasitas dan kemampuan para penyidiknya. Termasuk para penyidik di level terbawah, seperti polres dan polsek.
"Kita tingkatkan kemampuan penyidik sampai dengan tingkat polres dan polsek, supaya bisa memberantas korupsi," kata Suhardi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Suhardi mengaku, peningkatan kapasitas penyidik di level bawah merupakan bagian dari pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi yang tengah diwacanakan Polri.
"Itu kan sudah ada kebijakannya. Bahkan 80% dari anggaran di Polri untuk pemberantasan korupsi kita turunkan ke daerah semua, sampai dengan tingkat Polres. Karena kita tahu korupsi itu sampai tingkat kabupaten/kota," ungkap Suhardi.
Lalu sejauh mana kesiapan para penyidik di tingkat polres dan polsek? "Itu yang sedang dikordinasi-supervisikan oleh KPK ini," jawab Suhardi.
"Seperti kemarin, kita lakukan di Papua, di Makassar, di Yogyakarta. Itu kan dalam rangka meningkatkan kompetensi dari para penyidik, penuntut umum, termasuk auditor untuk menyamakan persepsi seluruh Indonesia yang sudah berjalan terus. Itu rangkaian semuanya," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu. (Mut/Sss)