Penyidik

KPK telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Agustiani Tio terkait kasus dugaan suap yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal dia baru saja bebas setelah lebih dulu divonis bersalah dalam kasus yang sama.
Tampilkan foto dan video
Loading