Kronologi Kerusuhan Lapas Palopo Versi Menkumham

Sekitar 200 narapidana mengamuk dan membakar Lapas Kelas II B Palopo, Sulawesi, Sabtu (14/12/2013).

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Des 2013, 16:30 WIB
Diterbitkan 14 Des 2013, 16:30 WIB
amir-130713b.jpg
Sekitar 200 narapidana mengamuk dan membakar Lapas Kelas II B Palopo, Sulawesi, Sabtu (14/12/2013). Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pun membeberkan kronologi kerusuhan.

Menurut Amir, kejadian itu terjadi saat Kepala Lapas Palopo sedang melaksanakan sidak narapidana di lapas tersebut. Tiba-tiba salah seorang narapidana residivis meloncat pagar pembatas sel dan memukul Kalapas hingga pingsan.

"Kejadiannya pukul 10.30 WITA, saat Kalapas melakukan kontrol keliling dekat sel isolasi, napi itu meloncat memukul bagian kanan rahang belakang Kalapas hingga dia pingsan," ujar Amir di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Usai memukul, ungkap Amir, napi yang diketahui berinisial RAH ini kemudian memprovokasi napi lainnya untuk bertindak anarkis dengan melakukan pelemparan batu dan membakar beberapa ruangan yang ada di lapas tersebut.

"Dia memprovokasi dengan melempar batu dan menyuruh para napi lain untuk anarkis dengan membakar beberapa ruangan. Ada ruang administrasi, bengkel kerja dan ruang registrasi," kata dia.

Untuk mengantisipasi meluasnya aksi tersebut, petugas lapas langsung melakukan tindakan pengamanan dengan berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri setempat. "Portir, pos, dan berkas-berkas serta para petugas yang masih berada di dalam lapas dilanjutkan dengan meminta bantuan dari TNI Polri dan pemadam kebakaran," jelas Amir.

Setelah dilakukan penanganan selama lebih dari 3,5 jam, api yang membakar Lapas tersebur akhirnya berhasil dipadamkan. Situasi pun saat ini menurut Amir telah berlangsung kondusif.

"Pukul 14.00 WITA Napi saat ini sudah kembali ke blok masing-masing, Api yang yang membakar lapas juga telah dipadamkan," tukas Amir. (Mut)

[Baca juga: Ratusan Narapidana Ngamuk, Lapas Palopo Dibakar dan Dikuasai]

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya