Tolak Perppu MK, PPP: Ini Bukan Soal Tak Loyal pada Setgab

"Ini wujud kecintaan kita. Sebagai sahabat yang baik itu mengingatkan."

oleh Widji Ananta diperbarui 19 Des 2013, 15:40 WIB
Diterbitkan 19 Des 2013, 15:40 WIB
ahmad-yani130515c.jpg
Jelang voting menentukan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam usaha menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diambil dalam sidang Paripurna DPR, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menolak.

Anggota Komisi III Ahmad Yani mengatakan, penolakan terhadap Perppu MK yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bukan berarti PPP membantah dan tak loyal dengan Setgab.

"Ini bukan sikap tidak loyal kepada Setgab. Ini wujud kecintaan kami. Sebagai sahabat yang baik itu mengingatkan. Karena PPP menilai, Perppu ini masih banyak persoalan yang konstitusi," ujarnya di Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Yani menambahkan, dengan pertimbangan yang masih menjadi permasalahan dasar Perppu, PPP akan terus menolak. "Ini sikap fraksi. Kalau ada pelanggaran konstitusi, masa kami beri persetujuan," pungkasnya.

Hasil sidang disepakati setelah 5 fraksi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat menginginkan untuk dilanjutkan pada Sidang Paripurna.

2 Fraksi lainnya yakni PDIP serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan agar pengambilan keputusan dilakukan di Komisi III. 2 Fraksi yang tak memberikan persetujuan adalah Hanura dan Gerindra. (Ali/Sss)

Baca juga:

PPP Pastikan Tolak Perppu MK
Nasib Perppu MK Ada di Tangan PPP
Demokrat: Penolakan terhadap Perppu MK Bersifat Politis

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya