LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) khawatir laba perusahaan-perusahaan BUMN dapat digunakan kepentingan kelompok tertentu termasuk partai. Kekhawatiran ini karena tidak adanya transparansi pengelolaan keuntungan perusahaan pelat merah.
"Itu (uang) bisa saja dipakai untuk kepentingan beberapa kelompok, atau partai, atau personal. Karena memang tidak ada aturan; aturan berapa persen untuk devidennya, berapa persen yang harus ditahan di BUMN, berapa yang harus disetor," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (30/12/13).
Dalam Catatan Akhir Tahun 2013 Fitra disebutkan, BUMN tidak memberi kontribusi apapun dalam APBN 2013. Data Fitra memperlihatkan 14 dari sekitar 141 perusahaan BUMN bersifat profit atau mencari keuntungan.
Meski mencari keuntungan, kata Yenny, BUMN harus tetap memberikan kontribusi terhadap anggaran belanja negara. Fitra mencatat, keuntungan BUMN terus meningkat setiap tahun.
Dari akumulasi 141 BUMN itu diperoleh keuntungan sebesar Rp 102,4 triliun pada 2010. Kemudian meningkat pada 2011 menjadi Rp 115,6 triliun, dan kembali meningkat pada 2012 menjadi Rp 140,4 triliun.
Dari data itu diketahui ada keuntungan yang ditahan pada BUMN sebesar Rp 407,5 triliun per 31 Desember 2012. Dikatakan pula, BUMN berkontribusi hanya sekitar 6% dari laba yang begitu besar. FITRA menganggap kebijakan BUMN itu sarat politis lantaran tak ada peraturan mengenai berapa persen laba yang harus ditahan BUMN.
Yenny menambahkan, dari nilai penyertaan modal pada 2012 yang mencapai Rp 677 triliun sangat tidak sebanding dengan laba yang ditahan sebesar Rp 407,5 triliun yang dinilainya terlalu besar. "BUMN selalu beralasan, uang tersebut untuk pengembangan, tetapi secara transparansi dan akuntabilitasnya, ini sangat rendah sekali," ujarnya.
Menurut Yenny, uang sebesar Rp 407,5 triliun itu seharusnya bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat luas. "Kalau seandainya yang di Eksekutif dan Legislatif atau Yudikatif mau memikirkan ini, seperti apa sih laba ditahan, berapa yang harus disetor, ada aturannya. Itu kan akan lebih bagus," pungkas Yenny. (Ali/Ism)
Baca juga:
Fitra `Menyerang`, Ahok: Gue Bilang Pinter Nggak Sesuai
[VIDEO] Fitra Tuding Bupati Sleman Selewengkan APBD Rp 147 M
Fitra: Deposito APBD Banten Rp 1,5 Triliun, Bunganya Rp 6 Miliar
"Itu (uang) bisa saja dipakai untuk kepentingan beberapa kelompok, atau partai, atau personal. Karena memang tidak ada aturan; aturan berapa persen untuk devidennya, berapa persen yang harus ditahan di BUMN, berapa yang harus disetor," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (30/12/13).
Dalam Catatan Akhir Tahun 2013 Fitra disebutkan, BUMN tidak memberi kontribusi apapun dalam APBN 2013. Data Fitra memperlihatkan 14 dari sekitar 141 perusahaan BUMN bersifat profit atau mencari keuntungan.
Meski mencari keuntungan, kata Yenny, BUMN harus tetap memberikan kontribusi terhadap anggaran belanja negara. Fitra mencatat, keuntungan BUMN terus meningkat setiap tahun.
Dari akumulasi 141 BUMN itu diperoleh keuntungan sebesar Rp 102,4 triliun pada 2010. Kemudian meningkat pada 2011 menjadi Rp 115,6 triliun, dan kembali meningkat pada 2012 menjadi Rp 140,4 triliun.
Dari data itu diketahui ada keuntungan yang ditahan pada BUMN sebesar Rp 407,5 triliun per 31 Desember 2012. Dikatakan pula, BUMN berkontribusi hanya sekitar 6% dari laba yang begitu besar. FITRA menganggap kebijakan BUMN itu sarat politis lantaran tak ada peraturan mengenai berapa persen laba yang harus ditahan BUMN.
Yenny menambahkan, dari nilai penyertaan modal pada 2012 yang mencapai Rp 677 triliun sangat tidak sebanding dengan laba yang ditahan sebesar Rp 407,5 triliun yang dinilainya terlalu besar. "BUMN selalu beralasan, uang tersebut untuk pengembangan, tetapi secara transparansi dan akuntabilitasnya, ini sangat rendah sekali," ujarnya.
Menurut Yenny, uang sebesar Rp 407,5 triliun itu seharusnya bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat luas. "Kalau seandainya yang di Eksekutif dan Legislatif atau Yudikatif mau memikirkan ini, seperti apa sih laba ditahan, berapa yang harus disetor, ada aturannya. Itu kan akan lebih bagus," pungkas Yenny. (Ali/Ism)
Baca juga:
Fitra `Menyerang`, Ahok: Gue Bilang Pinter Nggak Sesuai
[VIDEO] Fitra Tuding Bupati Sleman Selewengkan APBD Rp 147 M
Fitra: Deposito APBD Banten Rp 1,5 Triliun, Bunganya Rp 6 Miliar