Sutan Bhatoegana: Penggeledahan Terkait Kasus Waryono Karno

Sutan Bhatoegana membantah penggeledahannya terkait kasus suap di SKK Migas.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jan 2014, 20:47 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2014, 20:47 WIB
sutan-mungkin-tersangka-131129c.jpg
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di perumahan Vila Duta, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan itu diakui Sutan terkait dengan penetapan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkungan ESDM.

"Kasus SKK Migas sudah selesai, tapi tentang ada kaitannya dengan tersangka Pak Waryono Karno. Itu yang saya baca dari surat penggeledahan," kata Sutan yang juga politisi Partai Demokrat itu kepada Liputan6.com di Bogor, Kamis (16/1/14).

Sutan mengaku tidak mengetahui persis keterkaitan penggeledahan rumahnya dengan kasus yang menjerat Waryono Karno. "Saya nggak tahu kasus Pak Waryono Karno apa yang sekarang jadi tersangka. Jadi saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan SKK Migas," ungkapnya.

Sutan juga menyatakan, dirinya tidak merasa terlibat dalam kasus tersebut. "Saya kan merasa tidak berbuat apa-apa. Jadi saya serakan saja kepada KPK maunya bagaimana," tukas Sutan.

Pantauan Liputan6.com, setelah selesai menggeladah rumah Sutan, tim penyidik KPK membawa satu koper besar warna hitam. Namun, tidak diketahui apa saja isi dalam koper itu.

KPK menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kementerian ESDM. "Iya sudah tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakart, Kamis (16/1/2014).

Johan membenarkan kasus ini merupakan pengembangan penyidikan atas perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam sidang dakwaan Rudi Rubiandini yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap sejumlah hal. Salah satunya terungkap adanya uang sebesar US$ 150 ribu mengalir ke Waryono dari Rudi.

Dalam dakwaan disebutkan, pada awal Juni 2013 Rudi secara bertahap menerima uang sebesar US$ 150 ribu dari Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Rummesser. Pemberian uang dari Gerhard itu dilakukan di ruang kerja Rudi, lantai 40 Kantor SKK Migas. (Mut/Eks)

Baca juga:
Eks Sekjen ESDM Waryono Karyo Resmi Tersangka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya