Kasus Century, Bamsoet: Pemanggilan Kedua Boediono 19 Februari

Tim Pengawas bailout Bank Century DPR terus melakukan penggalian terkait kasus yang merugikan negara sekitar Rp 7,4 triliun itu.

oleh Riz diperbarui 22 Jan 2014, 21:28 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2014, 21:28 WIB
bambang-golkar130417c.jpg

Tim Pengawas bailout Bank Century DPR terus melakukan penggalian terkait kasus yang merugikan negara sekitar Rp 7,4 triliun itu. Anggota Timwas Bank Century DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya sepakat memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono pada 19 Februari mendatang berdasarkan hasil rapat tim tersebut.

"Pemanggilan Boediono kedua akan dilakukan kembali pada 19 Februari 2014 dan itu sudah disepakati oleh semua anggota Timwas Century," ujar Bambang yang akrab disapa Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Dia menjelaskan, jika pada 19 Februari 2014, Boediono tidak datang, maka akan dipanggil kembali. Menurut dia, ketika panggilan ketiga tidak hadir maka sesuai ketentuan akan dihadirkan secara paksa.

"Tadi (rapat Timwas) hadir juga dari Partai Demokrat dan semua sepakat mengagendakan pemanggilan kedua tersebut," ujar Bamsoet.

Menurut dia, pemanggilan Boediono yang merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia itu sudah masuk dalam mekanisme dewan dan menyangkut kewibawaan DPR. Karena itu, kata Bambang, ketika DPR memanggil Boediono, maka yang bersangkutan harus datang apapun alasannya.

"Sebetulnya timwas sampai detik terakhir, sebelum konferensi pers Boediono setelah pemeriksaan (KPK) itu tidak ada sedikit pun niat DPR untuk memanggil kembali Boediono," katanya.

Bamsoet mengatakan, Timwas menilai perlu meminta penjelasan saat Boediono memberikan keterangan berbeda
dalam konferensi pers dengan apa yang disampaikan pada Panitia Khusus Bank Century.

Selain itu, menurut politisi Golkar itu, yang bersangkutan menuding Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta tidak secara langsung menuding presiden sebagai penanggung jawab LPS.

"Itulah alasan kenapa Boediono penting dan tidak terkait dengan pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan soal hukum di KPK jalan terus tidak ada kaitannya," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar menegaskan, Timwas akan menggali keterangan secara politik bukan hukum karena sudah menjadi ranah KPK. Menurut dia, Timwas akan menggali secara politik karena menyeret dan menunjuk LPS yang notabene di atas Presiden.

"Kami ingin meminta jawaban atas dugaan keterlibatan presiden yang dimaksud Boediono bahwa pembengkakan bailout Rp632 miliar menjadi tanggung jawab LPS," tandas Bamsoet.

Boediono sebelumnya dipanggil Timwas Century pada 18 Desember 2013. Namun Wapres tak memenuhi panggilan dan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait penolakan kehadirannya. (Ant/Riz/Ali)

Baca juga:

Wapres Boediono Punya 8 Alasan Tolak Panggilan Timwas Century DPR
Wapres Dipanggil Lagi, Demokrat Bakal Lobi Timwas Century 
Timwas Century Panggil Wapres Boediono Lagi 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya