Dirut Pertamina Tolak Dana `Tutup Gendang` ke DPR

Menurut Rusdi, kliennya itu terpaksa menghubungi Karen lantaran ia juga mendapat tekanan dari Waryono Karno

oleh Oscar Ferri diperbarui 29 Jan 2014, 18:32 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2014, 18:32 WIB
karen-kpk-140129c.jpg
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan, mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno pernah menekan Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan. Tujuannya, untuk turut memberikan uang tunjangan hari raya (THR) bagi anggota Komisi VII DPR.

Kendati demikian, Karen yang pernah diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas dan di lingkungan Kementerian ESDM, tetap menolak permintaan anak buah Menteri Jero Wacik tersebut.

"Bu Karen memang keberatan (memberi THR). Waktu dihubungi Rudi Rubiandini, Bu Karen memang menolak, dia nggak mau kasih (patungan) ke DPR," ujar salah satu kuasa hukum Rudi Rubiandini, Rusdy A Bakar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Menurut Rusdi, kliennya itu terpaksa menghubungi Karen lantaran juga mendapat tekanan dari Waryono. Akhirnya, kata Rusdy, Rudi hanya menyampaikan apa yang diminta Waryono Karno.

"Bahwa Bu Karen untuk ikut memberikan, istilahnya tutup gendang. Yang dia sebutin memang untuk pembukaan dan penutupan rapat antara ESDM dan DPR. Tapi Bu Karen betul-betul menolak," kata Rusdy.

Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ESDM merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sebagai Sekjen ESDM, Waryono Karyo diduga menerima aliran dana sebesar US$ 200 ribu dari Rudi. (Gen/Ism)

Baca Juga:

Rudi Rubiandini Sebut KPK Buka Komunikasi Sutan-Waryono

Dirut Pertamina: Saya Takkan Jadikan BUMN Sapi Perah DPR

Dirut Pertamina Sering Diancam Dipecat Karena Tak Mau `Setor

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya