KPK Periksa Anggoro Widjojo Kembali Pekan Depan

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, saat ini pihaknya belum menjadwalkan agenda pemeriksaan untuk pendalaman kasusnya Anggoro.

oleh Oscar Ferri diperbarui 31 Jan 2014, 04:12 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2014, 04:12 WIB
anggoro-diperiksa-140131a.jpg
Setelah 4 tahun lebih dinyatakan buron, Anggoro Widjojo akhirnya kembali ke Indonesia. Tersangka kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan itu ditangkap di Shenzhen, China.

Anggoro kemudian diterbangkan ke Indonesia sore waktu setempat dan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih 4,5 jam, Anggoro langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan POM Guntur Cabang KPK.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, saat ini pihaknya belum menjadwalkan agenda pemeriksaan untuk pendalaman kasusnya Anggoro. "Karena 3 hari ini libur nasional," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (31/1/2014).

Namun, Johan memastikan, penyidik KPK akan memeriksa Anggoro secara intensif mulai pekan depan. "Jadwal pemeriksaan paling cepat minggu depan," ucap Johan.

Anggoro Widjojo menjadi buron KPK sejak 2009. Dia tersangkut kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap 4 anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. (Ndy)

Baca juga:

Anggoro Widjojo Tiba di KPK dengan Tangan Terborgol
Kesaksian Penumpang Garuda yang 1 Pesawat dengan Anggoro Widjojo
Usai Diperiksa KPK, Anggoro Widjojo Ditahan di Rutan Guntur
Akhir Pelarian Anggoro

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya