Penangkapan Anggoro Widjojo oleh KPK menimbulkan spekulasi. Salah satunya, terkait pengalihan isu. Kecurigaan itu muncul lantaran KPK menangkap Anggoro saat nama anak Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mencuat untuk diperiksa KPK.
"Kalau bicara pengalihan isu apa saja bisa dibuat," kata anggota Majelis Syura PKS Tifatul Sembiring di kantor DPP PKS, Jumat (31/1/2014).
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika itu, yang terpenting sekarang memberikan dukungan kepada KPK, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Jangan lagi mengedepankan pemikiran negatif.
"Selamat aja sama KPK sudah berhasil menangkap buronan. Selamat saja yang penting itu dulu. Husnuzon saja," tandasnya.
Anggoro merupakan Direktur PT Masaro Radiokom. Dia diduga memberikan uang Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan DPR Yusuf Erwin Faishal sebagai suap agar program revitalisasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar disetujui.
Kasus ini mulai bergulir pada 2008. Anggoro kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009. Namun KPK tak bisa menahan Anggoro karena lebih dahulu kabur ke luar negeri. Sampai akhirnya, KPK menangkap Anggoro Wijoyo di Guangzhou, China pada Rabu 29 Desember 2014. (Riz)
Penangkapan Anggoro Disebut Pengalihan Isu, PKS: Husnuzon Saja
Penangkapan Anggoro Widjojo oleh KPK menimbulkan spekulasi. Salah satunya, terkait pengalihan isu.
diperbarui 31 Jan 2014, 20:50 WIBDiterbitkan 31 Jan 2014, 20:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan