Hari Pers, Wakil Ketua MPR Singgung Gaji Kecil Wartawan

Menurutnya, pers di Indonesia telah mengalami perubahan yang luar biasa dari tahun ke tahun baik secara kuantitas maupun kualitas.

oleh Widji Ananta diperbarui 10 Feb 2014, 06:06 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2014, 06:06 WIB
wakil-mpr-harijanto130718b.jpg
Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Ferbruari mengandung makna tersendiri bagi Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Thohari. Terutama soal gaji alias pendapatan para jurnalis dibanding dengan profesionalisme kerjanya.

"Dalam konteks ini maka sangat ironis jika masih ada pekerja pers yang digaji rendah, di bawah UMR, dan masih jauh sekali dari kesejahteraan yang minimal," kata Hajriyanto dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, di Jakarta.

Hajriyanto menjelaskan, pekerja pers yang profesional adalah pekerja pers yang dilatih dengan baik, diberi peralatan yang baik dan tentunya mendapatkan penghasilan yang layak dan cukup.

Menurutnya, pers di Indonesia telah mengalami perubahan yang luar biasa dari tahun ke tahun baik secara kuantitas maupun kualitas. Bahkan, peran pers sangatlah besar dalam periode demokrasi seperti sekarang ini.

"Pers yang kuat adalah yang didukung oleh nilai-nilai idealisme, tidak berpihak kecuali pada kebenaran, perusahaan pers yang kuat, lingkungan budaya yang kondusif, situasi politik yang terbuka, dan pekerja pers yang profesional," ujar politisi Golkar ini.

Bertanggung jawab

Disisi lain, Ketua DPR Marzuki Alie, punya pandangan yang berbeda terhadap peringatan hari pers nasional 2014 ini. Marzuki menjelaskan, dengan bertambahnya usia pers di Indonesia, maka kebebabasan bagi setiap pers selayaknya harus selalu dijaga oleh lembaga pemerintahan.

Namun, dia mengingatakan, kebebasan yang dimaksud adalah harus selalu bisa dipertanggung jawabkan. "Pers bebas namun bertanggung jawab," kata Marzuki saat dihubungi terpisah.

Lebih lanjuit, peserta calon Presiden Konvensi Demokrat ini menjelaskan, selain harus bertanggung jawab terhadap seluruh pemberitaannya, pers juga harus bisa menjaga sikap independennya demi kepentingan negara.

Dengan begitu, maka pertumbuhan pers di Indonesia bisa menjadi jauh lebih baik lagi dari saat ini. "Mampu melihat dan mengedepankan kepentingan yang lebih besar," tukas Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari (bertepatan dengan hari ulang tahun PWI), ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 januari 1985. (Adm/Ism)

Baca Juga:
Hari Pers Nasional 2014 Digelar di Benteng Marlborough
3 Hari di Bengkulu, SBY Lepas Penyu dan Peringati Hari Pers
Bertemu Panitia Pers Nasional 2014, SBY: Ini Para Bos Ya...

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya