Mantan terpidana kasus pemalsuan Letter of Credit (LC) Bank Century, Mukhamad Misbakhun memberi tanggapan terhadap kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetepan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Politisi Partai Golkar itu lebih menyoroti Wakil Presiden Boediono yang mangkir dari panggilan Tim Pengawas Century DPR. Boediono dinilai tidak memberikan sikap tauladan sebagai negarawan.
"Ada sebuah kekecewaan saya yang amat besar kepada Pak Boediono, karena tidak dapat memberikan ketauladanan sebagai seorang kenegarawanan," ujar mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/2/2014).
Menurut Misbakhun, kehadiran dan keterangan Boediono di DPR sangat diperlukan. Sebab, untuk meluruskan perbedaan pendapat Boediono saat diperiksa Panitia Khusus Century dan KPK.
"Padahal perbedaan pendapat ini mau disinkronkan, kenapa ada perbedaan itu? Tetapi Pak Boediono memilih untuk menghindar dan tidak bertanggung jawab. Dan saya kecewa, karena kita tidak mendapatkan teladan baik dari seorang wakil presiden, meski dia dipanggil bukan sebagai wakil presiden oleh panitia pengawas," tegas Misbakhun.
Kendati begitu, Misbakhun optimis KPK tidak hanya akan berhenti kepada Budi Mulya dalam kasus ini. Ia yakin akan ada tersangka lain, khususnya mastermind atau dalang di balik kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
"Saya yakin KPK mempunyai kewenangan yang kuat dan memiliki bukti yang kuat bahwa nanti tidak akan berhenti di Budi Mulia saja. Saya yakin KPK akan mengejar ke segala penjuru otak dari aktor-aktor pengucuran bailout Century tersebut," ujar Misbakhun. (Rmn/Mut)
Baca juga:
Jenguk Anas, Politisi Golkar Berbagi Tips Hidup di Penjara
Boediono Dipanggil Paksa DPR, Ruhut: Polisi Pasti Nolak
Sutan Bhatoegana: Tak Ada Urgensinya Panggil Boediono
Politisi Partai Golkar itu lebih menyoroti Wakil Presiden Boediono yang mangkir dari panggilan Tim Pengawas Century DPR. Boediono dinilai tidak memberikan sikap tauladan sebagai negarawan.
"Ada sebuah kekecewaan saya yang amat besar kepada Pak Boediono, karena tidak dapat memberikan ketauladanan sebagai seorang kenegarawanan," ujar mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/2/2014).
Menurut Misbakhun, kehadiran dan keterangan Boediono di DPR sangat diperlukan. Sebab, untuk meluruskan perbedaan pendapat Boediono saat diperiksa Panitia Khusus Century dan KPK.
"Padahal perbedaan pendapat ini mau disinkronkan, kenapa ada perbedaan itu? Tetapi Pak Boediono memilih untuk menghindar dan tidak bertanggung jawab. Dan saya kecewa, karena kita tidak mendapatkan teladan baik dari seorang wakil presiden, meski dia dipanggil bukan sebagai wakil presiden oleh panitia pengawas," tegas Misbakhun.
Kendati begitu, Misbakhun optimis KPK tidak hanya akan berhenti kepada Budi Mulya dalam kasus ini. Ia yakin akan ada tersangka lain, khususnya mastermind atau dalang di balik kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
"Saya yakin KPK mempunyai kewenangan yang kuat dan memiliki bukti yang kuat bahwa nanti tidak akan berhenti di Budi Mulia saja. Saya yakin KPK akan mengejar ke segala penjuru otak dari aktor-aktor pengucuran bailout Century tersebut," ujar Misbakhun. (Rmn/Mut)
Baca juga:
Jenguk Anas, Politisi Golkar Berbagi Tips Hidup di Penjara
Boediono Dipanggil Paksa DPR, Ruhut: Polisi Pasti Nolak
Sutan Bhatoegana: Tak Ada Urgensinya Panggil Boediono