Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba kebijakan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Uji coba aturan ini akan diterapkan selama satu bulan dari Rabu 14 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015 dan berlaku selama 24 jam. Lantas bagaiaman tanggapan Agen Pemegang Merek (APM)? Apakah mereka takut dengan larangan ini?
Asisten GM Pemasaran PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Muhammad Masykur mengatakan APM menyambut baik kebijakan dan mengikutinya.
Meski menerima pelarangan sepeda motor, Masykur meminta agar pemerintah turut menyediakan fasilitas pengganti bagi para pemotor. Dia berharap, tempat parkir dan sarana transportasinya harus disediakan dalam jumlah yang cukup dan dalam kondisi baik.
"Jangan cuma dilarang tapi pikirin juga nasib para pemotor. Tempat parkirnya dan sarana transportasinya gimana. Kasih alternatif," imbuh dia.
Lebih jauh, Masykur menganggap, sepeda motor masih menjadi moda transportasi yang ideal karena belum adanya angkutan umum yang baik.
"Sekarang posisinya gini. Apakah kalau kemudian naik angkutan mereka tak pakai sepeda motor? Kan tidak. Untuk mendapatkan akses ke transportasi pasti masih naik motor," ucapnya yakin.
Sepeda Motor Resmi Tak Boleh Lintasi Thamrin, Siapa Takut?
Para produsen sepada motor nampaknya tak gentar diberlakukannya uji coba larangan sepeda motor.
diperbarui 17 Des 2014, 13:01 WIBDiterbitkan 17 Des 2014, 13:01 WIB
Peta larangan sepeda motor melintas di beberapa kawasan di Jakarta, Selasa (2/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Perut Buncit dan Hamil: Panduan Lengkap untuk Membedakannya
HSBC: Biaya Besar jadi Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
Paslon Khairul-Darwin Gugat Kemenangan Masinton Pasaribu di Pilbup Tapanuli Tengah 2024
Ciri Ciri Dataran Rendah: Karakteristik, Manfaat, dan Perbedaannya dengan Dataran Tinggi
29 Juni Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Sifat Cancer
Bagaimana Masa Depan TikTok AS Ada di Tangan Pemerintahan Donald Trump?
Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun, Apa Dampak ke Program Jaminan Pensiun?
VIDEO: Kebakaran Melanda Grage Mall Cirebon, Pengunjung dan Karyawan Berhamburan
Tanda Seseorang Memiliki Kekuatan Batin dalam Menghadapi Pencemaran Nama Baik
Perbedaan Ungkapan dan Majas: Memahami Gaya Bahasa dalam Sastra Indonesia
Promo XXI Januari 2025, Penawaran Spesial untuk Pengalaman Nonton yang Lebih Hemat
Penumpang KRL Bingung Stasiun Karet Bakal Ditutup: Bikin Perjalanan Makin Jauh