Sepeda Motor Resmi Tak Boleh Lintasi Thamrin, Siapa Takut?

Para produsen sepada motor nampaknya tak gentar diberlakukannya uji coba larangan sepeda motor.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 17 Des 2014, 13:01 WIB
Diterbitkan 17 Des 2014, 13:01 WIB
Sepeda Motor Dilarang Melintas di Kawasan Ini
Peta larangan sepeda motor melintas di beberapa kawasan di Jakarta, Selasa (2/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba kebijakan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Uji coba aturan ini akan diterapkan selama satu bulan dari Rabu 14 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015 dan berlaku selama 24 jam. Lantas bagaiaman tanggapan Agen Pemegang Merek (APM)? Apakah mereka takut dengan larangan ini?



Asisten GM Pemasaran PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Muhammad Masykur mengatakan APM menyambut baik kebijakan dan mengikutinya.

Meski menerima pelarangan sepeda motor, Masykur meminta agar pemerintah turut menyediakan fasilitas pengganti bagi para pemotor. Dia berharap, tempat parkir dan sarana transportasinya harus disediakan dalam jumlah yang cukup dan dalam kondisi baik.



"Jangan cuma dilarang tapi pikirin juga nasib para pemotor. Tempat parkirnya dan sarana transportasinya gimana. Kasih alternatif," imbuh dia.

Lebih jauh, Masykur menganggap, sepeda motor masih menjadi moda transportasi yang ideal karena belum adanya angkutan umum yang baik.



"Sekarang posisinya gini. Apakah kalau kemudian naik angkutan mereka tak pakai sepeda motor? Kan tidak. Untuk mendapatkan akses ke transportasi pasti masih naik motor," ucapnya yakin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya