KPK Dorong APIP dalam Pengawasan Efisiensi Anggaran APBN dan APBD

Pelantikan kepala daerah terpilih 2025 dijadwalkan 6 Februari, dengan opsi pelantikan bagi yang bersengketa di MK.

oleh Putu Merta Surya Putra Diperbarui 16 Feb 2025, 18:30 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2025, 18:30 WIB
Jubir Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto.
Jubir Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk fokus pada efisiensi anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal ini terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo, yang mengatur efisiensi APBN dan APBD.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa APIP memiliki tugas dan peranan penting dalam mengawasi implementasi kebijakan Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran tersebut.

"Di setiap Kementerian/Lembaga, sudah ada APIP yang bertugas untuk memastikan aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas, manajemen risiko, serta meningkatkan kualitas tata kelola," ujar Tessa kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

KPK juga diminta oleh DPR RI untuk ikut terlibat dalam memantau kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Tessa menambahkan, sebelum itu, KPK akan membahas langkah selanjutnya secara internal.

"Terkait pernyataan dari Komisi III, kami akan membahasnya lebih lanjut secara internal untuk menentukan langkah yang efektif dan efisien," tutup Tessa.

 

DPR Harap Diiringi Pengawasan Korupsi

Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, menuai sorotan publik. Wajar jika disebut menuai pro dan kontra.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, pemaksimalan alokasi anggaran ini juga harus diiringi dengan pengawasan korupsi.

"Kami di Komisi III tentunya mendukung kebijakan efisiensi ini, namun dengan catatan, anggaran yang ada memang digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat. Selain itu, jangan sampai dana yang ada juga dikorupsi. Karena percuma efisiensi tapi dananya dikorupsi," kata dia dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Menurut Politikus NasDem itu, Komisi III DPR RI bersam mitra seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar memastikan dana efisiensi ini transparan dan digunakan sebagaimana mestinya.

"Saya yakin, pemerintahan Pak Prabowo dan jajaran penegak hukum memiliki pandangan yang sama atas hal ini," ungkap Sahroni.

 

Mengurangi Celah Korupsi

Dia pun menuturkan, efisiensi anggaran ini bisa mengurangi celah korupsi yang biasanya dilakukan oleh pelaku korupsi. Karenanya, Sahroni juga menekankan agar semangat efisiensi ini juga dibarengi dengan transparansi dari masing-masing lembaga.

"Selain itu saya lihat, memang efisiensi ini bagus untuk mencegah adanya celah untuk korupsi. Misalnya, pengadaan ATK yang mungkin berlebihan, atau studi banding yang tidak perlu-perlu banget, ini kan bisa dihilangkan dengan ada ya efisiensi ini. Lagipula kalau kita cek dalam beberapa tahun terakhir, banyak korupsi itu contohnya di pengadaan ATK," tutur Sahroni.

"Dengan adanya efisiensi, hal seperti itu bisa dihindari. Jadinya lembaga negara juga bisa lebih transparan dalam penggunaannya anggarannya dan tentunya ini sangat baik dalam misi mewujudkan pemerintahan yang bersih," pungkasnya.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya