Waspada Beli Motor dari Lelang

Motor bekas lelang biasanya berkualitas buruk. Karena itu, hindarilah membeli dari lelang atau benar-benar memperhatikan kondisi motor.

oleh Rio Apinino diperbarui 03 Mei 2015, 17:31 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2015, 17:31 WIB
Lelang Motor Mulai dari Rp 100 Ribu di IMoS 2014
Dari acara lelang motor hingga penjualan 200 Helm harga khusus setiap harinya.

Liputan6.com, Jakarta - Membeli motor bekas bisa jadi merupakan pilihan yang rasional jika belum memiliki cukup uang untuk membeli motor baru. Selain harganya yang lebih murah, bukan tidak mungkin kualitas barang yang didapatkan juga masih bagus.

Meskipun demikian, calon pembeli juga harus berhati-hati sebelum membeli motor bekas. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah kondisi motor. Pastikan kondisinya masih prima atau tidak terlalu rusak sehingga uang yang dikeluarkan untuk perbaikan tidak membengkak.

Karena itu, lebih baik untuk datang ke kios terpercaya jika ingin membeli motor bekas. Selain kondisi fisik, pastikan juga surat-suratnya masih lengkap. Motor bekas yang masih layak dibeli paling tidak usianya di bawah lima tahun.

Jika Anda datang ke kios motor bekas, pastikan kios tersebut tidak mengambil motor dari lelang. Sebab, kebanyakan motor yang berasal dari lelang kualitas mesinnya sudah tidak bisa dipercaya.

"Motor lelang itu kebanyakan mesinnya oplosan," kata Lala, salah satu pemilik kios motor bekas Mahani Motor di Jalan Condet Raya no 39. Jalan Condet Raya sendiri merupakan sentra motor bekas yang mendapatkan motornya dari pemilik langsung.

Meskipun demikian, hal ini bukan berarti calon pembeli tidak boleh sama sekali mempertimbangkan membeli motor bekas hasil lelang. Asalkan, tempat lelangnya terpercaya dan calon pembeli sendiri memiliki pengetahuan yang cukup untuk membedakan mana kondisi motor yang baik dan mana yang buruk.

(rio/gst)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya