Pekerja Otomotif Amerika Serikat Minta Naik Upah

Buruh otomotif Amerika Serikat akan menggelar negosiasi dengan pabrikan. Salah satu poin pembahasan adalah soal kenaikan upah.

oleh Rio Apinino diperbarui 19 Jun 2015, 16:26 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2015, 16:26 WIB
Presiden Persatuan Pekerja Otomobil (United Automobile Workers/UAW), Dennis Williams.
Presiden Persatuan Pekerja Otomobil (United Automobile Workers/UAW), Dennis Williams (Foto: Automotive News).

Liputan6.com, Detroit - Presiden Persatuan Pekerja Otomobil (United Automobile Workers/UAW), Dennis Williams, menggelar konferensi pers terakhir sebelum memulai negosiasi dengan Detroit 3 (General Motors, Ford, dan Chrysler) perihal kenaikan upah.

Dalam konferensi pers tersebut, sebagaimana dilaporkan Automotive News pada Jumat (19/6/2015), Williams berjanji akan mengatasi kesenjangan jumlah upah antara pekerja baru dan pekerja lama.

"Mengatasi kesenjangan upah antara pekerja baru dengan yang telah lama adalah prioritas serikat saat perundingan," kata William.

Diketahui, pekerja baru atau entry-level di pabrikan General Motors, Ford Motor, dan Fiat Chrysler diupah rata-rata US$ 16 atau sekira Rp 213 ribu/jam. Sementara pekerja lama diupah US$ 28 atau sekira Rp 373 ribu/jam.

William menuturkan, para pekerja telah cukup banyak memberikan pengorbanan. Bahkan, sejak tahun 2009 dan dua kali perundingan, para pekerja, terutama yang sudah lama, tidak diberikan kenaikan upah karena memang tidak ada perjanjian untuk itu.

Selain masalah upah, Williams juga mengatakan bahwa poin perundingan lainnya adalah para pekerja mengusulkan pengurangan biaya iuran asuransi kesehatan bagi anggota UAW yang masih aktif bekerja ataupun yang sudah pensiun.

Untuk diketahui, negosiasi antara para pekerja otomotif yang diwakili UAW dengan kelompok Detroit 3 digelar tiap empat tahun sekali. Dalam pertemuan tersebut, banyak hal dibahas, termasuk soal upah. Di tahun ini, perundingan direncanakan akan berakhir pada 14 September nanti.

(rio/gst/sts)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya