Liputan6.com, London - Niat hati pamer soal aksi menggeber mobil mewah hingga kecepatan 308 km/jam, seorang pria paruh baya justru harus berurusan dengan polisi dan menelan pil pahit karena harus mendekam di penjara.
Adalah Shaun Davis, 42 tahun yang terbukti melanggar batas kecepatan. Dalam melakoni aksinya, pria berbadan tambun ini mengguankan BMW M5 dan Audi RS6. Ia merekam aksinya itu menggunakan ponsel.
Pengadilan Northampton Crown pada Kamis (30/10) menjatuhkan hukuman 28 bulan penjara dan larangan mengemudi selama 10 tahun. Demikian disadur dari Telegraph, Jumat (6/11/2015).
Baca Juga
Hukuman tersebut dirasa setimpal. Sebab berdasarkan penyelidikan polisi, Davis ternyata rutin melakukan aksi melanggar humum tersebut.
"Kami puas dengan putusan, dan berharap hukuman ini bisa menjadi perbaikan bagi pelaku," kata Detektif Inspektur dari Unit Operasi Khusus Kepolisian East Midlans, Greg Maides.
Adapun, salah satu bukti yang diungkap ke publik mengurai fakta bahwa Davis mengemudi dengan kecpatan hingga 308 km/jam mengendarai Audi A6 dan A45. Aksi ini dilakukan pada 2012 hingga 2014.
(gst/sts)