Liputan6.com, Wolfsburg - Koran Jerman Rheinische Post melaporkan ratusan orang bergabung untuk mengajukan class action terkait skandal Dieselgate yang dilakukan Volkswagen (VW).
"Pelanggan VW akan terus menuntut ganti rugi dan ketidak puasan dengan kompensasi yang ditawarkan," ujar Julius Reiter, pemilik firma hukum yang berbasis di Dusseldorf, Jerman, dikutip dari Independent Online, Jumat (15/1/2015).
Baca Juga
Gugatan ini akan diajukan di Belanda dan bukan di negara asal VW. Sebab, sistem hukum di Jerman tidak memberikan ruang bagi class action.
Lebih jauh, gugatan ini dilakukan karena VW dianggap kurang berusaha untuk memuaskan konsumennya yang ada di Eropa. Apalagi, otoritas Jerman telah menyetujui proposal perbaikan VW, tanpa melihat dari sisi kerugian pembeli.
Bukan hanya di Jerman, konsumen di Amerika Serikat (AS) ternyata juga mengajukan gugatan yang sama ke VW. Gugatan ini dipimpin oleh pengacara bernama Jason Ochs dan diajukan ke U.S. District Court of Wyoming.
Menurutnya, banyak orang dirugikan dengan kasus ini. "Orang-orang mengira mereka membeli kendaraan Diesel agar aman bagi lingkungan, tetapi juga aman bagi kesehatan mereka," ujar Ochs, dikutip dari Star Tribune. "Semuanya adalah korban dari keputusan perusahaan ini," tambahnya.
Selain class action, VW juga baru menerima kabar buruk lain karena proposal perbaikan mobil bermesin Diesel 2,0 liter mereka ditolak oleh otoritas AS. Mereka diberi waktu tambahan untuk merevisi solusi tersebut.Â
Skandal Dieselgate berpengaruh pada 11 juta kendaraan VW bermesin Diesel di seluruh dunia. Emisi gas buang yang keluar berkali-kali lebih kotor dibanding klaim perusahaan. Kasus ini terbongkar beberapa bulan yang lalu.