Liputan6.com, Mumbai - Otoritas lalu lintas di Mumbai, India, merilis peraturan unik untuk menertibkan pemotor. Mereka tidak diperbolehkan mengisi bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apabila berkendara tanpa memakai helm.
Dilansir Motoroids, sebanyak 223 SPBU masing-masing akan dijaga dua orang polisi untuk menertibkan para pemotor.
Ravi Shinde, perwakilan dari asosiasi pengusaha SPBU, mengatakan dua orang polisi lalu lintas akan berjaga dari jam 8 pagi sampai 8 malam. Pihak SPBU juga membantu sosialisasi dengan pembagian pamflet, memasang papan iklan maupun spanduk.
Advertisement
Selama delapan hari pertama, polisi akan mensosialisasikan penggunaan helm. Setelah periode itu pemotor yang melanggar akan dijatuhi denda.
[bacajuga:Baca Juga](2546090 25442352514516 )
Aturan ini resmi berlaku pada 1 Agustus. Pemotor yang akan mengisi bensin wajib kembali ke rumah mengambil helm apabila tidak mengenakannya. Setelah itu, mereka baru diizinkan mengisi bensin.
Ide di balik larangan ini sebenarnya menyadarkan para pemotor atas fungsi penting helm sebagai fitur keselamatan. Selain Mumbai, larangan ini juga berlaku pada beberapa negara bagian lain di India, yaitu Bengali Barat dan wilayah Kerala.
"Memakai helm itu kewajiban. Kami ingin membuat orang sadar bahwa mereka harus memastikan keselamatan mereka saat berkendara," kata Milind Bharambe, dari Komisi Bersama Lalu Lintas India seperti dikutip Times of India.
Cara ini cocok apabila berlaku di Indonesia, mengingat kesadaran pemotor akan keselamatan cukup minim. Mereka juga sering berkendara tanpa helm, baik jarak dekat maupun jauh.