Kuras Sendiri Minyak Rem di Rumah, Begini Caranya

Menguras minyak rem hanya butuh perkakas yang relatif mudah.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 28 Okt 2016, 06:18 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2016, 06:18 WIB
Catat Waktu yang Tepat Ganti Minyak Rem Motor
Sebagaimana pelumas lain, minyak rem juga baiknya diganti secara rutin agar kinerja rem dalam kondisi prima.

Liputan6.com, Jakarta - Merawat rem cakram tidak sesulit yang dibayangkan. Untuk mengganti minyak rem sebenarnya dapat dilakukan sendiri di rumah berbekal perkakas yang memadai.

Muhammad Haris selaku pemilik bengkel Aris motor menuturkan minyak rem sebaiknya diganti tiap setahun sekali atau kurang lebih 10 ribu kilometer. Periode ini tergolong cepat karena fungsi minyak rem sendiri yang bekerja mendorong piston pada kaliper dan sering terkena rambatan panas karena gesekan kampas.

Selain itu, menguras minyak rem secara rutin mencegah terjadinya 'angin palsu' akibat minyak rem yang mendidih dan rusak karena sering terkena panas.

"Supaya nggak kena angin palsu, rajin kuras minyak remnya. Bisa kuras sendiri atau di bengkel. Kuras sendiri modalnya cuma kunci 8 dan obeng kembang," tutur pria paruh baya ini pada Liputan6.com.

[bacajuga:Baca Juga](2494812 2494915 2550889)

Aris, begitu sapaannya, menjelaskan, cara menguras minyak rem diawali dengan membuka katup pembuangan di kaliper menggunakan kunci 8 untuk mengendurkan mur pengikat. Setelah itu, tekan pedal atau tuas rem berulang sampai tidak ada lagi minyak tersisa di reservoir.

"Buka reservoir pakai obeng kembang lalu isi minyak rem sampai batas atas. Setelah diisi, tekan dan tahan pedal atau tuas rem sampai pada katup pembuangan keluar minyak rem," urainya.

Langkah terakhir yaitu mengencangkan kembali mur pengikat pada katup pembuangan di kaliper menggunakan kunci 8, sembari menahan pedal di posisi paling mentok agar tidak kemasukan udara. "Tutup tabung reservoir sampai rapat, tapi hati-hati jangan sampai rembes atau menetes karena merusak cat," tandasnya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya