Bila Ajal Tiba, Tubuh Mobil Bakal Tercerai-Berai

Bagaimana nasib mobil-mobil yang sudah tidak lagi dipakai?

oleh Rio Apinino diperbarui 11 Jul 2017, 06:12 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 06:12 WIB
Penghancuran Mobil
Fasilitas scrapping mobil (Flickr).

Liputan6.com, Jakarta - Satu persamaan mobil dan manusia adalah keduanya sama-sama punya siklus hidup. Pertama dilahirkan, hingga kemudian mati. Pertanyaannya, kalau manusia dikubur, apa yang terjadi pada mobil ketika sudah tak lagi berguna?

Dalam hal ini, kita mengenal istilah scrapping. Di banyak negara maju, ada fasilitas khusus untuk menghancurkan mobil-mobil tua.

Diolah dari berbagai sumber, mobil, yang biasanya menghabiskan "masa hidup" di tangan tiga sampai lima pemilik, akan berakhir di tempat scrapping untuk dihancurkan. Sederhananya, ini mirip dengan fasilitas daur ulang, di mana hasil penghancuran nanti akan dipakai lagi untuk kebutuhan lain.

Tidak jarang, besi-besi mentah ini masuk lagi ke pabrik perakitan.

Tentu tidak semua bagian dapat didaur ulang. Jok, misalnya, adalah bagian yang sudah tidak bisa lagi dipakai setelah rusak. Tapi sebagian besar, laman solopcms.com menyebut angka 75 persen dari keseluruhan mobil, dapat digunakan kembali untuk hal yang lebih bermanfaat.

Tahap penghancurannya adalah sebagai berikut: pertama, ban, bensin, dan cairan lainnya dibuang untuk kemudian diolah di fasilitas terpisah. Selanjutnya, dengan mesin-mesin yang jauh lebih besar besar, mobil dihancurkan menjadi unit logam yang lebih kompak.

Logam, termasuk juga plastik dan kaca, akan dilelehkan terlebih dulu sebelum kembali menjadi bahan yang dapat digunakan.

Lantas kenapa hal ini dilakukan? Alasannya sederhana. Kalau mobil dibiarkan begitu saja, maka ia akan semakin menumpuk dan pada akhirnya akan merusak lingkungan. Data terakhir dari OICA menyebut sampai saat ini sudah ada 1 miliar lebih mobil di seluruh dunia.

Di Indonesia belum ada fasilitas seperti ini. Meski begitu, pada tahun 2013 lalu sempat ada wacana untuk mendirikannya di Jakarta untuk mobil berusia di atas 10 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya